Seharusnya aksi #30HariBercerita yang saya coba lakoni di bulan Januari 2025 atas postingan mb @mi tempo hari, sudah bisa dikatakan klop -Bercerita selama 30 Hari berturut-turut setiap hari dari tanggal 1 Januari 2025. Yang saya posting lengkap di akun Thread dan juga laman blog pribadi www.pandebaik.com
Sementara di Instagram dan FaceBook, hanya beberapa saja yang saya post dan itupun yang sekiranya bisa dibaca teman se-Sosial Media.
Dan hari ini, saya tambahkan satu postingan lagi deh, biar genap 1 bulan Januari, meski lebih dari #30HariBercerita
*
Suka Duka menjadi PPK -Pejabat Pembuat Komitmen
Menjadi PPK atau Pejabat Pembuat Komitmen atau yang dulu dikenal sebagai Pimpro, sudah saya lakoni sejak tahun 2013 bulan Mei, saat dipromosikan ke Dinas Cipta Karya dan menangani urusan Jalan Lingkungan di era itu. Sampai tahun 2024 kemarin, kalau tidak salah terhitung sekitar 8 tahun saja diberi mandat oleh pimpinan. Karena sempat absen di tahun 2018 sampai 2021, yang mana posisi PPK dipegang oleh atasan kami di Bidang Perumahan.
Ada banyak Suka Duka yang saya dapatkan selama menjalani penugasan tersebut. Diantaranya bisa dikenal dan mengenal lebih banyak orang. Apalagi di masa itu saya terinspirasi dari Pak Ahok yang kerap membagikan kontak Whatsapp pada masyarakat dan aparat desa kelurahan yang ditemui. Dengan harapan, keluhan atau laporan bisa lebih cepat tersampaikan. Bahkan saat bersua di satu warung makan, ketika yang bersangkutan pernah saya tolong atau bantu baik menangani keluhan warga atau percepatan penanganan, terkadang langsung dibayari tanpa konfirmasi terlebih dulu. Lama-lama gak enak juga rasanya.
Sementara dari sisi Dukanya, sempat jadi rutinitas "menghadap" tim penyidik Tipikor sebuah lembaga aparat dua kali setahun selama menjadi PPK, yang seharusnya membantu proses agar bisa mendapatkan "Temuan", namun apa daya malah "meminta sangu" agar tidak diproses lebih lanjut. Ealah... katanya mau main bersih ?
Ada juga satu dua media cetak abal-abal yang kantornya gak berisi plank nama, lokasinya di rumah pribadi, dan sempat diintimidasi pas kita nyoba mengikuti mereka dengan dalih memberikan surat jawaban. Jujur saja, saya penasaran. Hari gini masih ngandelin media cetak untuk mendapatkan "dana pembinaan dan operasional" dari seorang PPK ?
Aduh...
Nyatanya ketika permintaan "makan siang bareng" ditolak karena memang gak ada anggaran resminya, yang ada malah dilaporkan melalui "Surat Resmi" ditujukan pada lembaga aparat lokalan tadi, merujuk pada berita di laman web media yang mereka miliki. Dengan tuduhan pembiaran tindak pidana korupsi dana pemeliharaan fisik, sembari menyebutkan PPK diduga mendapat aliran dana 5% dari nilai proyek.
Asu bener mereka ini.
Meski begitu, yang harus disyukuri adalah mereka ini gak ngetem di depan pintu ruangan kerja. Sebagaimana yang dialami para PPK di luar sana. Lantaran pernah menanggapi permintaan "dana pembinaan" untuk media yang mencoba melakukan tuduhan semacam itu.
Sampai akhir tahun 2024 lalu rupanya saya telah menyelesaikan sekitar 300an paket pengadaan dan sebagian besar diantaranya dilakukan dengan Tender atau Pelelangan Umum. Sementara belasan paket lainnya dilakukan dengan metode Pengadaan Langsung dan Swakelola.
Bisa jadi mengetahui sebanyak itu, karena per minggu ini saya diminta mengikuti Uji Kompetensi PPK Tipe B, yang mana mensyaratkan upload portofolio pekerjaan yang pernah dilaksanakan sebagai PPK. Namun ternyata, yang diakui hanyalah kegiatan yang dilaksanakan setelah tahun 2020. Artinya karena tahun 2020 sampai 2022 kami tidak ada kegiatan berhubung terkena Rasionalisasi akibat Covid-19, praktis hanya kegiatan tahun 2023 dan 2024 saja yang bisa dipantau lebih lanjut. Total kegiatan di kedua tahun itu adalah 11 Kegiatan Pengadaan. Melebihi dari persyaratan Minimal 10.
Bersyukur semua history pelaksanaan tugas sebagai PPK masih tersimpan baik di akun LPSE sejak awal penugasan. Dan bersyukur, saya memiliki Tim Pengadaan yang solid dalam membantu keseluruhan proses, dari perencanaan kegiatan berupa RKA, hingga pertanggungjawaban kegiatan di akhir tahun berikutnya.
#30HariBercerita
Comments
Post a Comment