Rahajeng Bapak Ibu Pejabat Eselon dan JF sane wangiang titiang,
Berkaitan dengan penggunaan aplikasi Google Calendar untuk mempermudah koordinasi urusan penugasan di Dinas PRKP, dapat disampaikan sbb.
1. Ketika ada surat masuk, baik secara fisik maupun online, Admin di Bagian Umum akan melakukan Input data di aplikasi Google Calendar, baik Waktu Undangan, perihal dan foto/dokumen surat tsb. Untuk dimintakan disposisi penugasan ke pimpinan.
2. Saat Pimpinan sudah memberikan disposisi penugasan, Admin atau Sekpri Kadis/Sekdis bisa melakukan input nama Pejabat/JF yang ditugaskan ke aplikasi Google Calendar.
3. Bilamana Penugasan tsb sudah 'waktunya dilaksanakan' sesuai jadwal, aplikasi akan membunyikan Notifikasi di ponsel Pejabat/JF yang ditugaskan. Notif ini akan muncul 2-3 jam sebelum agenda bilamana lokasi berada di luar Puspem, atau 1 jam jika lokasi penugasan berada di area puspem.
Notif pengingat akan muncul 2-3 kali sebelum agenda.
Selain Notif yang muncul di aplikasi, Notif lain juga muncul di akun Email.
4. Selain Admin dan Sekpri Kadis/Sekdis, tidak bisa melakukan perubahan agenda pada Calendar.
Sehingga User/pengguna lainnya hanya bisa melihat Notif dan semua agenda penugasan lainnya di Dinas PRKP.
Begitu kurang lebih.
Matur Suksema.
Comments
Post a Comment