Sosialiasi ANTI KORUPSI pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Badung yang dilaksanakan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Badung Dr. Suseno, SH., MH, hari Kamis 30 November 2023 di Aula Satya Adhi Wicaksana kantor Kejaksaan Negeri Badung. Agenda ini diikuti oleh 2 (dua) OPD teknis yaitu Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Badung, dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Badung. Menghadirkan jajaran Eselon dan JF beserta Staf dari kedua perangkat daerah tersebut. Hal-hal yang disampaikan sejak awal pertemuan adalah terkait Kewenangan Kejaksaan Negeri yang ditetapkan untuk lingkup Pemerintah Kabupaten/Kota dan Pemerintah Desa. Paparan tentang KKN atau Korupsi Kolusi Nepotisme, dengan penggunaan dasar hukum Tipikor UU nomor 31 Tahun 1999 utamanya yang berkaitan dengan Perbuatan Melawan Hukum, Perbuatan Penyalahgunaan Kewenangan, Suap Menyuap, Gratifikasi, Pungli/Pemerasan dalam Jabatan, Penggelapan dan Pemalsuan dalam Jabatan, serta Perbuat...