Rapat Paripurna Banjar merupakan salah satu Amanat yang wajib dilaksanakan sebagaimana tertera dalam Awig-Awig Banjar Tainsiat sekurang-kurangnya Setahun Sekali, dan dianggap Sah apabila dihadiri oleh lebih dari setengah anggota banjar.
Agenda ini merupakan ajang diskusi dan tanya jawab warga banjar Tainsiat atas kinerja dan pertanggungjawaban aktifitas Kelihan Adat Banjar Tainsiat periode Tahun 2022/2023.
Acara dilaksanakan pada hari Minggu 12 Maret 2023 pada pukul 13.00 wita di balai Banjar Tainsiat, dan dihadiri oleh 220+ krama banjar, dan berlangsung cukup singkat, hanya 1.5 jam saja.
Yang mana dalam sesi diskusi, cukup banyak masukan yang kami dapat sebagai bahan perbaikan penugasan kami selanjutnya.
Comments
Post a Comment