Menjadi bagian dari Kelihan Adat Banjar Tainsiat yang berjumlah 8 orang berdasar pada hasil pemilihan atau pleno krama agung warga banjar adat yang diselenggarakan di Bale Banjar Tainsiat pada tanggal 20 Februari 2022 lalu, memberikan banyak pengalaman suka duka, kewajiban serta penugasan baru, yang berpengaruh besar pada aktifitas harian dan rutin baik terkait pekerjaan dan juga keluarga.
Mengingat aktifitas adat yang berkaitan dengan Manusa Yadnya, Dewa Yadnya dan Pitra Yadnya, lebih banyak dilakukan pada jam-jam kerja dan juga waktu -Me Time- yang dahulu banyak diluangkan bersama keluarga, kini harus dikurangi atau bahkan diganggu secara sadar, agar semua aktifitas tambahan ini bisa dijalankan.
Semua Kelihan Adat Banjar Tainsiat secara aturan Awig-awig Banjar Tainsiat, dipilih dan bertugas secara Kolektif Kolegial, untuk masa jabatan 5 (lima) tahun, 1 (satu) periode, dan tidak dapat dipilih kembali.
Aturan terkait Kelihan Banjar ini tertuang dalam Pasal 11 sampai 15 Bagian 2 yang mengatur tentang Pimpinan Banjar.
Adapun jumlah dari Kelihan Banjar itu sendiri telah diatur pula sekurang-kurangnya 5 (lima) orang, dan sebanyak-banyaknya 9 (sembilan) orang.
dan untuk mempermudah kewajiban banjar, Kelihan Banjar ini dibantu oleh Regu yang dipimpin oleh 1 pemimpin/komandan regu, yang bertugas selama 1 tahun.
Jadi kelihatannya di banjar kami, memiliki aturan yang berbeda dengan awig banjar pada umumnya soal ‘siapa yang diberikan mandat sebagai Kelihan Banjar’ yang mana tidak berjumlah 1 orang sebagaimana banjar lainnya.
Sehingga, dalam upaya pelaksanaan kewajiban banjar, masing-masing Kelihan Banjar Tainsiat memiliki tugas dan kewenangan yang sama.
Yang kemudian di lapangan, penugasan ini diatur secara fleksibel dalam internal Kelihan, bergantung pada waktu dan kesempatan yang dimiliki oleh masing-masing personal.
Namun demikian, laiknya sebuah organisasi, Kelihan Banjar Tainsiat membagi tugas administrasi dalam upaya melaksanakan tugas kewajiban banjar tadi, yang terdiri atas Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris, Bendahara, dan anggota.
Dimana saya, sebagaimana biasanya ditunjuk menjadi Sekretaris, dan memiliki tugas tambahan segambreng dibanding yang lain.
Seperti membuat Surat terkait jadwal adat apapun yang berkaitan dengan krama, adat, pendataan,
lalu ada juga upaya untuk menyusun pembagian dan rotasi Regu di awal tahun,
penyusunan KK Adat yang ternyata sudah dilakoni oleh Kelihan Banjar dari 2 periode terdahulu,
ada juga membuat draft surat keputusan dan banyak lainnya.
Mengingat banyaknya hal yang harus dilakukan saat mengemban tugas baru ini, kadang yang namanya waktu luang, gak lagi bisa dinikmati dengan tenang seperti dahulu. That’s why Sabtu Minggu lebih suka mager dan rebahan mulu, mengistirahatkan pikiran, meski susahnya minta ampun. Apalagi kalo pas lagi ada pe-er yang belum diselesaikan.
#DokumentasiKelihanAdat #BanjarTainsiat
Comments
Post a Comment