Sebagai bentuk dukungan serta komitmen pada misi dan visi Bupati Badung terkait pembangunan inftastruktur dan penyediaan rumah bagi masyarakat di Kabupaten Badung, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Kamis 13 Januari 2022 mengikuti webinar Penanganan Permukiman Kumuh Terpadu melalui DAK Terintegrasi yang diselenggarakan oleh Dirjen Perumahan dan Permukiman bersama Kementrian PPN/Bappenas.
Agenda ini dipandu oleh Sekretaris Dinas PRKP Ibu Arinda, dan dihadiri oleh perwakilan dari masing-masing Bidang Teknis yang nantinya akan berupaya untuk mengajukan pemanfaatan dana DAK Pusat untuk penyediaan dan perbaikan rumah tidak layak huni, maupun penanganan drainase serta jalan lingkungan di kawasan permukiman kumuh Kabupaten Badung.
Adapun penetapan Kawasan Kumuh Kabupaten Badung infonya telah disetujui dan ditandatangani oleh Bupati Badung pada akhir Desember 2021 lalu dengan pembagian titik dan kasasan kumuh tersebar di tiga Desa/Kelurahan Kecamatan Kuta dan Kuta Utara. Kelak untuk perencanaan daerah lanjutan dan penyusunan dokumen lainnya, akan dibantu oleh rekan rekan dari Kotaku Badung.
Comments
Post a Comment