Menyikapi Instruksi Gubernur Bali nomor 1 Tahun 2022 tentang Perayaan Rahina Tumpek Uye dengan upacara Danu Kerthi sebagai pelaksanaan Tata-Titi kehidupan masyarakat Bali berdasarkan nilai-nilai kearifan lokal Sad Kerthi dalam Bali Era Baru, Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta mengajak segenap elemen dan perangkat pemerintah daerah di Kabupaten Badung untuk ikut andil dalam melaksanakan sejumlah agenda sekala dan niskala.
Tumpek Uye atau biasa dikenal dengan rerahinan Tumpek Kandang, adalah satu bentuk kearifan lokal Bali yang masih bertahan hingga kini, ditengah gerusan teknologi dan budaya negara lain. Tumpek Uye yang jatuh setiap Saniscara Kliwon Uye (hari Sabtu pada Wuku Uye) tepatnya hari ini 29 Januari 2022, memberikan esensi rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa Ida Sang Hyang Widhi Waca atas terciptanya alam terutama hewan atau ternak yang keberadaannya sangat bermanfaat bagi hidup manusia.
Secara bahasa universal, ini mungkin bisa dikatakan sebagai “Hari Kasih Sayang” kepada binatang atau ternak.
Pelaksanaan Tumpek Uye di Kabupaten Badung, diarahkan pada 7 (tujuh) tingkatan sasaran, yaitu Pemerintah Kabupaten Badung, tingkat Desa/desa adat/kelurahan, lembaga vertikal, organisasi kemasyarakatan dan swasta, lembaga pendidikan, masyarakat, dan keluarga.
Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman yang ditunjuk sebagai salah satu pengampu kegiatan di tingkat desa, mendapat mandat untuk melakukan pembersihan sampah pada sungai atau mata air di Desa Tumbak Bayuh Kecamatan Mengwi, yang diselenggarakan bersama Perbekel, bendesa adat, prajuru dan perangkat desa setempat. Agenda ini dilakukan sekaligus dengan pelepasan burung ke alam liar, serta bibit ikan di aliran sungai setempat.
Foto kegiatan terkait :
Instagram Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman
Comments
Post a Comment