Penanganan Banjir Lingkungan Teba Jimbaran, Disperkim Badung pertimbangkan pelimpahan air ke saluran terdekat
Menindaklanjuti surat permohonan bantuan penanganan banjir di jalan Uluwatu II Lingkungan Teba Kelurahan Jimbaran dari kantor Camat Kuta Selatan dengan nomor 846.2/27/KUTASELATAN tanggal 19 Januari 2022, yang didisposisikan dan diterima pada tanggal 24 Januari 2022, tim dari Bidang Kawasan Permukiman turun ke lokasi pada hari Rabu, 26 Januari 2022 yang didampingi oleh Kepala Lingkungan Teba bapak Wayan Arnawa dan staf bagian Pembangunan kantor Camat Kuta Selatan bapak Ketut Mudi.
Kunjungan lapangan ini menyasar 2 titik banjir sebagaimana permohonan surat yang berlokasi di Abasan, Lingkungan Teba Kelurahan Jimbaran, tepatnya Gang Tambak Sari Jalan Uluwatu II.
Hasil Kunjungan Lapangan
Bahwa pada saat hujan turun bulan dari awal bulan Januari lalu, terjadi banjir di 2 titik lokasi pada gang Tambak Sari, yang notabene merupakan titik level tanah terendah di lingkungan sekitarnya.
Titik pertama berada di area belakang Jenggala Keramik, gang buntu dengan titik banjir paling parah terjadi di areal rumah bapak I Made Bawa Sujana, dan 8 KK disekitarnya.
Sementara titik lokasi banjir ke-2 berada di ruas gang yang sama bagian barat, menyasar rumah keluarga AA Lanang Dawan sebagai titik banjir paling besar.
Dugaan awal berdasarkan pengamatan lapangan, bahwa di ke-2 lokasi tersebut merupakan titik level terendah area permukiman warga di sekitarnya, yang berbatasan dengan lahan kosong milik InterContinental dan beberala lahan lainnya milik warga setempat.
Analisa dan Solusi
Berdasarkan pengamatan awal, untuk solusi yang bisa ditawarkan kepada Kepala Lingkungan Teba dan perwakilan dari Kantor Camat Kuta Selatan adalah pembuatan drainase dan gorong-gorong di sepanjang jalan lingkungan gang Tambak Sari jalan Uluwatu II sebagai wadah penampung aliran air limbah hujan dari awal ruas hingga akhir di ke-2 titik lokasi.
Namun mengingat keduanya merupakan jalan/gang buntu dimana titik ruas terakhir berada pada lingkungan rumah atau permukiman warga, kelihatannya dibutuhkan pembongkaran lahan pada area tanah warga yang berstatus hak milik, baik pada lingkungan warga terdampak, maupun lahan-lahan kosong yang belum terbangun untuk membantu arah aliran air limbah hujan ke area rawa terdekat.
Untuk titik lokasi banjir pertama membutuhkan pembongkaran pada lahan warga terdampak atas nama I Made Bawa Sujana, dan tanah kosong milik InterContinental yang infonya secara lisan telah menyetujui pembuatan saluran dan gorong-gorong sepanjang yang dibutuhkan untuk pembuangan ke arah rawa.
Sementara untuk titik lokasi banjir ke-2, tampaknya membutuhkan bongkaran pada lahan yang dimiliki oleh 4-5 pemilik di ujung jalan lingkungan/gang Tambak Sari yang nantinya akan disambungkan dengan gorong-gorong di area lahan milik InterContinental yang telah terbangun dengan dimensi 4 M.
Tindak Lanjut dan Program Kegiatan
Berkaitan dengan Analisa dan Solusi diatas, untuk tahun anggaran 2022 Perubahan, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman melalui Bidang PSU dapat mengajukan anggaran dana untuk menyusun DED Perencanaan Penanganan Banjir di Lingkungan Teba Kelurahan Jimbaran, mengingat lokasi terkait tidak termasuk area titik atau kawasan permukiman kumuh yang ditetapkan oleh Bupati Badung tahun 2021
Sementara untuk penanganan Fisik, dapat diajukan pada tahun anggaran berikutnya, atau 2023 Induk mengingat pada tahun 2022 ini, Dinas PRKP tidak memiliki dana pemeliharaan ataupun anggaran dana kegiatan sesuai yang dibutuhkan diatas.
Catatan
Mengingat pentingnya upaya penanganan banjir di Lingkungan Teba Kelurahan Jimbaran ini dilakukan, sebelum pengajuan usulan DED Perencanaan maupun pelaksanaan fisiknya nanti, dibutuhkan kepastian kesediaan pemilik lahan yang nantinya akan dilakukan pembongkaran dan pembuatan saluran got drainase beserta gorong-gorong, dengan perjanjian bersama Kelurahan dan Kecamatan setempat. Agar jangan sampai terjadi penolakan saat usulan kegiatan fisik siap dieksekusi.
Demikian yang dapat kami sampaikan, sebagai bahan dasar pengambilan keputusan lebih lanjut.
Mangupura, 26 Januari 2022
Pande Nyoman Artawibawa, ST., MT
Ida Bagus Ketut Pujiarta, ST
Comments
Post a Comment