Rahajeng, Selamat Pagi.
Berkaitan dengan inovasi Verif dan Validasi calon penerima Bantuan Rumah Layak Huni yang dilakukan oleh Prov NTB,
kami di Kabupaten Badung melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman telah melaksanakan hal yang sama dari semenjak Dinas PRKP Badung dibentuk pada tahun 2017 lalu.
Adapun proses Verifikasi usulan calon penerima Bantuan Rumah Layak Huni di Kabupaten Badung sampai saat ini masih rutin dilakukan setiap tahunnya, dengan jumlah total verifikasi lapangan 3000an KK/nama.
Dari hasil proses Verifikasi tersebut, Kabupaten Badung berupaya membantu mewujudkan Bantuan Rumah Layak Huni di setiap tahunnya, yang bersumber dari dana APBD Badung, sbb.
Tahun 2017 : 625 KK
Tahun 2018 : 150 KK
Tahun 2019 : 565 KK
Sedangkan pada tahun 2020 dan 2021, mengingat adanya refocusing anggaran, maka bantuan rumah layak huni untuk sementara masih tertunda dengan menyisakan hasil verifikasi sebanyak 812 KK/nama.
Untuk dasar hukum Kriteria Objek rumah dan Sasaran Kepala Keluarga, dari pengajuan, proses verifikasi hingga pencairan, kami menggunakan Peraturan Bupati Tahun 2018 tentang Bantuan Rumah Layak Huni di Kabupaten Badung yang merupakan perubahan atau tambahan dari Perbup tahun 2017 sebelumnya.
Di luar penggunaan anggaran dana APBD, Kabupaten Badung juga membantu 2000 unit Rumah Layak Huni di 6 Kabupaten Prov.Bali dimana proses Verifikasi dan Validasi dilakukan oleh dinas teknis terkait di Kabupaten penerima dana Bantuan.
Pada tahun 2021 ini rencananya akan diberikan pula dana Bantuan Rumah Layak Huni sebanyak 31 unit/KK untuk masyarakat di Kabupaten Badung oleh BPD Mangupura/Bali sebesar 55 juta per calon penerima, dan per hari ini sudah melalui tahapan Verifikasi lapangan.
Demikian disampaikan, mohon masukan dari pimpinan dan rekan-rekan disini.
(Pande Nyoman Artawibawa, ST., MT)
Kepala Seksi Peningkatan Kualitas Perumahan
Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Badung
*Informasi Tambahan :*
Bahwa sejak awal tahun 2020, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Badung telah mengembangkan aplikasi berbasis web untuk pengajuan usulan Bantuan Rumah Layak Huni lingkup Kabupaten Badung, infrastruktur Jalan Lingkungan Perumahan, Penyerahan PSU Perumahan dan lainnya yang dapat diakses melalui aplikasi e-siapperkim.
Aplikasi ini hanya dapat diakses oleh aparat desa/kelurahan dengan userID yang dibuat oleh admin sistem. Bertujuan agar semua pengusulan berasal dari 1 pintu Perbekel/Lurah setempat, dan wajib diVerifikasi/mendapat persetujuan awal.
Comments
Post a Comment