Kali ini saya ingin sharing pengalaman dari pimpinan kami di Bidang Perumahan Rakyat, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Badung, bapak Wayan Seraman yang sempat menjalani perawatan Covid-19 di dua rumah sakit, Bayangkara Trijata dan Sanglah.
Beliau memiliki Komorbid Diabetes yang cukup terkontrol setiap bulannya.
Berikut ceritanya.
MUSIBAH tidak bisa ditolak, ProKes sudah entah lengah dimana ?
Hasil test Swab Antigen + (positif)
dan harus opname.
Gejala awal infonya masih sebatas pusing dan mual, lalu minum obat sampai 3 hari. Gak ada perubahan.
Gejala yang umum atau lazimnya Covid-19 seperti hilangnya kemampuan indera penciuman dan perasa tidak muncul sama sekali bahkan masih ada sebagaimana biasanya.
Upaya kontrol kesehatan pertama pun dilakukan ke Puskesmas sesuai Fasilitas Kesehatan Pertama BPJS dan menghasilkan diagnose Thypus. Disarankan wajib minum obat dan beristirahat.
Upaya kontrol kesehatan kedua masih dilakukan di Puskesmas yang sama pada tanggal 23 Januari 2021, berhubung masih merasakan pusing, mual ditambah SESAK NAFAS. Lalu dirujuk berobat ke rumah sakit RS Bhayangkara dengan mobilisasi ambulance. Tambahan bantuan penanganan, dipasang infus dan oxygen.
TIPS atau Catatan jika kalian masih berada di rumah dalam kondisi gejala awal yang kurang lebih sama :
1. Siapkan dokumen berobat yang dibutuhkan seperti KTP, Kartu Keluarga, Askes/BPJS ataupun Asuransi tambahan lainnya serta nomor telepon kontak Kepala Lingkungan atau Satgas Covid. Sedapat mungkin simpan semuanya dalam bentuk gambar atau foto/scan dalam memory ponsel untuk amannya.
2. Siapkan peralatan dan perlengkapan untuk jaga-jaga, siapa tahu harus melakukan Opname di rumah sakit, seperti HP/ponsel, kabel charger/Power Bank, kaca mata baca bilamana perlu, colokan tambahan atau kabel roll/gulung, headset jika senang mendengarkan musik film dan lainnya, serta simpan dan siapkan beberapa aplikasi dan file multimedia secara mandiri sebagai hiburan nanti.
3. Lakukan kontak telepon dengan Kepala Lingkungan agar melakukan tahapan lanjutan bilamana diputuskan untuk opname dan lainnya sekaligus laporan perkembangan fisik diri.
Yang perlu diingat dan diketahui adalah proses OPNAME karena Positif (+) Covid-19 berbeda perlakuannya dengan proses opname pada jenis penyakit/sakit lainnya. Karena tidak bisa ditunggui oleh keluarga dan sepenuhnya tergantung pada kesediaan Tenaga Kesehatan dengan APD lengkap.
Penanganan pasien biasanya dilakukan dengan bantuan peralatan Oxygen untuk mengatasi sesak nafas serta pemberian atau konsumsi obat selama 6 hari.
Apa dirasakan saat itu ternyata nyaris tidak ada keluhan sakit, baik pusing ataupun mual, meski terkadang batuk. Namun paling menyiksa adalah sesak nafas. Hingga masuk ICU pun hal ini masih sama terasa. Penciuman mulai hilang, tapi nafsu makan tetap sebagaimana biasanya.
Aktifitas rutin yang dijalani selama masa perawatan adalah bed rest, konsumsi obat, memantau denyut nadi dan kadar oksigen dalam darah, serta adanya bantuan oksigen secara berkala.
Penggunaan oksigen akan dikurangi secara bertahap sampai lepas di hari ke-18.
Memasuki masa pemulihan, pasien pun pindah ruangan, mulai latihan untuk jalan-jalan di seputar area perawatan, juga mandi. Sesak nafas masih ada, tidak ada keluhan sakit lainnya. Namun penciuman sudah mulai pulih.
Yang perlu diperhatikan adalah langkah, karena terkadang limbung saat berjalan.
Test SWAB yang dilakukan pada tanggal 18 Februari 2021, menyatakan hasil Negatif SARS-COV2.
Maka pada hari ke-29 pasien diperbolehkan pulang ke rumah.
Selama masa opname dan mengidap Covid, pasien menjalani masa perawatan 29 hari baru diperbolehkan pulang ke rumah. Itupun belum dianjurkan untuk berkumpul bersama keluarga. Masih menjalani isolasi mandiri di rumah.
Berat badan terpantau turun 13 kg. Wajah dan perawakan cukup terlihat perubahannya bagi orang-orang terdekat.
Seluruh biaya perawatan ditanggung oleh negara.
Ucapan syukur dan Terima kasih disampaikan kepada Yth :
1. Tenaga kesehatan. Baik dokter, perawat, tenaga labortorium di Puskesmas Denbar II, RS Bhayangkara dan RSUP Sanglah.
2. Kepala Lingkungan bapak Mertha Yoga, Lurah Pemecutan, dan Pemerintah Kota Denpasar, Pemprov Bali, pula Pemerintah Pusat.
3. Pemerintah Kabupaten Badung, Pimpinan dan semua staf pada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman atas dukungannya selama masa perawatan.
5. Semeton dan semua saudara, juga teman-teman yang tidak bisa disebutkan satu persatu atas doa dan dukungannya.
6. Keluarga tercinta.
Comments
Post a Comment