Pagi ini saya menyambangi pelayanan SIM keliling yang berlokasi di jalan Marlboro/Teuku Umar Barat, tepatnya sebelah timur banjar Pengubengan, utara jalan. Adapun agenda ini merupakan bagian pelayanan dari Polres Badung. Namun demikian, tetap bisa melayani mereka yang memiliki KTP Denpasar.
Saya menuliskan nama pada nomor urut 18, dengan melengkapi identitas lengkap pada form yang telah disediakan, dengan melampirkan SIM *asli dan fotokopi* yang akan diperpanjang masa berlakunya, serta fotokopi KTP, sementara aslinya hanya diperlihatkan saja. Bersyukur saya bisa meminjam polpen untuk pengisian data pada salah seorang pemohon di lokasi, ini harusnya dipersiapkan juga secara mandiri.
Mengingat pengajuan ini dilakukan pada masa pandemi, maka setiap pemohon wajib menggunakan masker serta membawa hand sanitizer untuk tetap menjalankan protokol kesehatan, serta menjaga jarak saat proses dilaksanakan.
Pemeriksaan kesehatan yang menjadi syarat baku setiap pemohon perpanjangan SIM, berada dalam satu meja dengan personil yang menangani pendaftaran. Termasuk registrasi dan lainnya.
Pelayanan SIM Keliling semacam ini kalau tidak salah hanya melayani permohonan perpanjangan SIM yang mana masa berlaku sebelumnya masih belum melewati masa tenggat. Jika sudah, berarti pemohon dimintakan melakukan permohonan baru ke Poltabes, dengan melewati ujian tertulis dan praktek.
Teorinya sih begitu.
Sementara untuk kehilangan *sepertinya ada 2 kemungkinan, antara beneran hilang atau sudah melewati masa berlaku, tidak dilayani disini. Wajib melakukan pelaporan kehilangan terlebih dahulu dan dilampirkan sebagai tambahan kelengkapan.
Jumlah layanan harian yang disediakan kalau tidak salah sekitar 50 pemohon saja untuk hari minggu begini. Sayangnya tidak disediakan tempat duduk di sekitar lokasi, sehingga pemohon yang menunggu panggilan nama baik untuk pemeriksaan kesehatan maupun foto, harus berdiri dalam waktu yang cukup lama.
Setelah menunggu satu jam lamanya, aa saya pun dipanggil untuk pemeriksaan kesehatan. Yang diperiksa meliputi tekanan darah, kesehatan fungsi mata dengan melihat angka dalam gambar batu sikat berwarna, dan test psikologi menggambar tubuh manusia lengkap anggota badan. Bilamana permohonan dilakukan untuk 2 SIM, test psikologi ini akan bertambah dengan menggambarkan pohon kayu beranting. Jadi ingat psikotest masuk cpnsd tahun 2003 silam.
Biaya dikenakan kurang lebih 125 ribu ditambah 80ribu untuk pengajuan SIM A. Yang 125 ribu dibayarkan langsung usai pemeriksaan Kesehatan di meja depan, sementara yang 80ribu dibayarkan dalam kendaraan. Untuk nominal yang 80ribu, jelas dimaksud pembayaran SIM A sesuai yang tertera pada kaca kendaraan, sementara yang 125ribu kalau ndak salah ingat untuk pemeriksaan kesehatan, psikologi dan form.
Setelah selesai, berkas diserahkan ke pintu belakang kendaraan, lalu kita menunggu lagi untuk pemanggilan foto.
Sesi tunggu seperti ini sebenarnya gak terlalu membosankan berkat adanya ponsel genggam Android yang banyak membantu membakar waktu, baik untuk menuliskan draft blog seperti ini, bermain games atau scroll scroll akun sosial media.
Hanya saja dalam sesi kali ini, waktu menunggu panggilan bisa dikatakan cukup lama. Sekitar 1.5 jam lebih. Dan ada waktu sekitar 30 menitan tanpa pemanggilan nama pemohon.
Entah apa penyebabnya.
Baru sekitar pukul 11.30 siang, SIM A yang saya harapkan bisa selesai dan dicetak. Ternyata formatnya baru Gaes. Cuma yang aneh, penampakan foto saya kok di cetak miring ke kiri ya ?
Comments
Post a Comment