Sempat terhenyak sebentar saat rekan saya, pak Wayan Suastawa membawa satu map biru berisikan belasan surat permohonan pemeriksaan yang ditujukan pada PA atau Pengguna Anggaran, untuk kegiatan yang dilaksanakan pada tahun 2020 kemarin dan sudah mencapai progress pekerjaan 100%. Sebuah format surat yang biasanya ditujukan pada tim PPHP atau Panitia Pemeriksa Hasil Pekerjaan *dulu kata ‘Pemeriksa ‘menggunakan pilihan kata ‘Penerima’
Makin kebingungan saat mendengar bahwa penugasan tim PPHP pada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman tahun 2021 ini dibebankan pada saya, mengingat dalam hitungan bulan kedepan, Ketua PPHP periode sebelumnya akan memasuki masa pensiun. Deg.
Pikiran saya langsung menjadi ruwet lantaran terbayang betapa banyak dan besarnya tanggung jawab yang dibebankan pimpinan pada saya kali ini, yang sayangnya tanpa ada pemberitahuan sebelumnya. Maka itu jadi bingung sendiri.
Rupanya atas keputusan bersama pimpinan awal Januari kemarin, ada wacana penggantian posisi Ketua Tim PPHP dari Pak Made Sukearsana yang tahun ini akan memasuki masa pensiun kepada saya, dengan pertimbangan sebagai satu-satunya pejabat eselon di Dinas Perumahan yang tidak memiliki kegiatan fisik selama tahun 2021 dan diketahui memiliki sertifikat pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Saya langsung shock begitu menerima salinan SK Kepala Dinas tentang Pembentukan Pejabat/Panitia Pemeriksa Hasil Pekerjaan Tahun 2021 di Dinas PKP.
Alamat banyak kerjaan ini artinya.
Namun demikian, rasa kaget dan shock yang saya rasakan sebelumnya tak berlangsung lama, begitu membaca sejumlah informasi perubahan tugas yang dibebani pada pundak tim PPHP.
Dimana poin penting yang harus diingat adalah upaya penerimaan dokumen administrasi kegiatan atas pekerjaan yang dilakukan oleh PPK atau Pejabat Pembuat Komitmen yang berwenang menandatangani Kontrak bersama Rekanan Penyedia. Tidak ternasuk pemeriksaan Teknis Kegiatan dan Pembayaran.
Wiiih… langsung lemas tapi baru bisa senyum sedikit.
Tim PPHP Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Badung Tahun 2021 ini menunjuk 5 personil inti yaitu saya sebagai Ketua PPHP, lalu PakDe Risnawan rekan dari LPSE yang kini bertugas di Bagian Umum, Pak Alit Suranata yang bertugas di Perencanaan, Ajik GungDe Mahendra Giri dari Bidang Pengawasan, serta om Dedi Setiadi dari Bidang Kawasan Permukiman.
Mengingat penugasan yang cukup sederhana ketimbang bayangan saya sebelumnya, tugas berikut yang paling dekat adalah mengumpulkan rekan-rekan yang ditunjuk sebagai anggota tim PPHP oleh pimpinan, guna menyepakati format dokumen dan pola kerja kami kedepannya, juga pencatatan administrasi surat menyurat yang kelak akan menjadi catatan penting saat penugasan kami diaudit oleh pihak luar maupun intern Kabupaten Badung.
Semoga bisa selalu mengikuti aturan yang berlaku, berjalan pada rel dan selamat sampai di tujuan.
#PPHP #PPBJ
Comments
Post a Comment