Nyaris Tiga Minggu melaksanakan aksi WFH atau Work From Home, atau kalau ditranslate lagi jadi agenda Kerja dari Rumah, guna mempersempit gerak penyebaran virus Covid-19 Corona, rasanya kebosanan sudah mulai melanda banyak ASN. Setidaknya begitu rata-rata keluhan kawan-kawan kami, ASN di lingkungan Pemkab Badung, yang per tadi pagi mendapat tugas jaga piket atau mereka yang masih tetap diwajibkan absen wajah saban pagi, lalu balik pulang lagi.
Ya gak heran sih sebenarnya.
Karena dalam situasi seperti ini, rasanya memang susah untuk melakukan aksi WFH mengingat tidak semua ASN mampu memahami dan memanfaatkan teknologi dengan baik. Tapi berhubung koordinasi minimal masih bisa menggunakan Whatsapp Group, woles aja dijalani. Namun untuk beberapa kasus dimana sarana dirumah bisa dikatakan tidak mendukung, ya dengan terpaksa juga satu dua pegawai masih tetap masuk kantor untuk bisa menyelesaikan pekerjaannya.
Begitu halnya dengan saya secara pribadi. Koordinasi hanya menggunakan teknologi sebatas Whatsapp saja sejauh ini, mengingat kebutuhan teleconf rasanya belum dibutuhkan benar oleh pimpinan. Termasuk memantau perkembangan para staf yang kalau boleh saya katakan sudah mantap secara ukuran rata-rata. Ndak perlu diragukan lagi.
Aniwe, setelah tanggal penetapan jadwal WFH bagian pertama berakhir tadi pagi, infonya melalui Surat Edaran Menpan RB nomor 34 Tahun 2020, agenda WFH kembali diperpanjang mulai selasa besok sampai 21 April 2020 mendatang. Jangka 3 minggu bagian kedua. Yang akan dievaluasi kembali sesuai kebutuhan. Tentu ada kewajiban pemantauan pimpinan agar para ASN yang mendapatkan giliran WFH, berhubung piket harian tetap diberlakukan, bisa memenuhi target kinerja sebagaimana peraturan disiplin pegawai.
Bagi ASN yang masih memiliki tugas rutin pelayanan atau tanggung jawab pada masyarakat, mungkin masih bisa mengatur waktunya kelak saat agenda WFH ini mulai dijalankan kembali. Namun tidak demikian halnya bagi mereka, para ASN teknis yang biasanya ditugaskan ke lapangan untuk perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan pembangunan fisik, kelihatannya di lingkup Pemkab Badung bakalan terasa sekali luangnya waktu yang ada. Mengingat per tadi pagi, Sekretariat Daerah Kabupaten Badung mengeluarkan surat tentang evaluasi kegiatan tahun 2020 berdasar hasil rapat tim TAPD atau penyusunan anggaran, agar menghentikan kegiatan sementara baik yang melibatkan penyedia maupun swakelola. Akibatnya, hampir seluruh kegiatan yang harusnya kami tangani dan selesaikan di tahun 2020 ini, dibatalkan pelaksanaannya.
Praktis sepanjang yang saya ketahui, di bidang kerja kami hanya 2 agenda kegiatan pelayanan saja yang tetap masih dijalankan sebagaimana biasa, yaitu Bantuan Rumah Layak Huni di Kabupaten Badung dan Permohonan Rekomendasi Blok Plan Perumahan saja. Lainnya, dikembalikan ke kas daerah untuk dialokasikan kepada penanganan Covid-19.
Lalu, ngapain lagi nih kita ?
Comments
Post a Comment