Mengeluhkan layanan bagi sebagian orang memiliki cara yang berbeda-beda, tergantung pada aktifitas kesehariannya serta media yang dimiliki. Ada yang memberitahukan keluhan itu secara langsung bila pemilik layanan ada di lokasi, ada yang berkomentar di akun sosial media pemilik layanan, ada yang membuat post di akun sosial milik sendiri bahkan ada juga yang menyampaikannya dalam bentuk post blog bilamana kamu mengambil profesi sebagai seorang blogger. Sementara itu untuk tanggapan yang diberikan para pemilik layanan pun sangat beragam. Ada yang mengucapkan terima kasih dan memohon maaf, ada yang membiarkannya begitu saja, dan ada pula yang reaktif meminta saran pada pengacara dan mempersiapkan semua kemungkinan menggunakan dasar UU ITE serta pasal pencemaran nama baik. So old… Bukan sekali ini saja saya mengalami hal terakhir diatas. Dari melakukan capture tulisan, memberikan label ‘terdapat unsur mencurigakan’ atau tepatnya ingin menjatuhkan brand image, atau menjelekkan nama. Ada aja ...