Dukung #GERTAK Badung Bersih, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Badung bersama Kelurahan Kerobokan Kaja ikut wujudkan Kawasan Anti Kantong Plastik
Tak seperti biasanya pada hari jumat 16 Agustus 2019 kemarin, pagi sekitar pukul 5.30 puluhan pegawai tampak antusias menyiapkan kendaraan dinas, berkumpul di sekitaran gedung dimana mereka bertugas, membawa sapu, kampil dan sejumlah alat kebersihan. Pemandangan rutin aktifitas krida jalan ataupun lari memutari kawasan Puspem Badung, nyaris tak nampak, berganti dengan perginya satu persatu kendaraan roda dua dan empat secara beriringan. Meninggalkan perkantoran dan menyisakan kewajiban pelayanan pada masyarakat yang tetap dilakukan sebagaimana adanya.
Menyusul penyampaian Bupati Badung saat apel paripurna di lapangan mangupraja mandala 17 Juli tempo hari, seluruh OPD dan jajarannya diwajibkan melaksanakan #GERTAK Gerakan Serentak Badung Bersih di semua desa/kelurahan lingkungan Kabupaten Badung, pada hari jumat pertama setiap bulannya hingga akhir tahun nanti, dalam upaya mewujudkan TPS 3R atau Tempat Pengolahan Sampah Reduce Reuse dan Recycle di masing-masing wilayah binaan, membangun Bank Sampah Mandiri serta mewujudkan Badung sebagai Kawasan Anti Kantong Plastik, mendukung program kerja Gubernur Bali terpilih.
Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta dalam agenda perdana #GERTAK Badung Bersih yang diselenggarakan di Desa Dalung Kecamatan Kuta Utara menyampaikan bahwa kini saatnya Badung menunjukkan aksi lapangan, menunjukkan disiplin, tidak hanya pembersihan dan penanganan sampah plastik, tapi juga sampah organik, non organik dan sampah basah.
Demikian halnya dengan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Badung sebagaimana penugasan, melaksanakan aksi bersih-bersih di pinggiran sungai/tukad Yeh Poh lingkungan banjar Batuculung bersama staf dan komponen masyarakat lingkungan Kelurahan Kerobokan Kaja, dipimpin Lurah terkait I Made Adnyana. Dalam penyampaiannya Made mengungkapkan bahwa ia cukup kesulitan dalam mencari dan menyediakan lahan negara yang nantinya dapat dimanfaatkan sebagai lahan TPS 3R, mengingat pemanfaatan lahan tidak lepas dari dukungan masyarakat sekitar yang masih keberatan dengan rencana tersebut.
Dengan pola pelaksanaan yang berkelanjutan selama enam bulan kedepannya, Made pun berharap bahwa upaya pembinaan dan edukasi sebagaimana nantinya akan dilakukan oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Badung di lingkungan Kelurahan Kerobokan Kaja, dibantu oleh Tim Fasilitator dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan, dapat membantu memberikan solusi hingga realisasi tujuan #GERTAK Badung Bersih serta meminimalkan timbulan sampah liar ataupun TPS ilegal.
Comments
Post a Comment