Ingatkan Penerima agar tak salahgunakan Dana, Bupati Nyoman Giri Prasta serahkan Hibah Bantuan Bedah Rumah kepada 565 Kepala Keluargase-Kabupaten Badung
Meski sedikit meleset dari agenda jadwal yang telah direncanakan, Bupati Badung Nyoman Giri Prasta akhirnya datang menetapi janji guna menyerahkan dana hibah Bantuan Bedah Rumah Layak Huni siang tadi (19/6) didampingi oleh jajaran kepala SKPD dan Perbekel/Lurah di lingkungan Kabupaten Badung, di Desa Punggul Kecamatan Abiansemal.
Kedatangan Giri Prasta disambut meriah oleh sekaa tabuh anak-anak dari sekolah paud setempat, bersama tari dan tabuh maskot Desa Punggul ‘Prastanika Tani’ yang memiliki arti hidup berkelanjutan dengan bertani. Dimana ide dan gagasan ini diambil untuk mengingatkan kembali bahwa latar belakang masyarakat di Desa Punggul adalah bertani. Demikian ungkap Kadek Sukarma, S.Kom Perbekel Desa Punggul, di sela sambutan singkat yang disampaikan dihadapan ratusan penerima bantuan bedah rumah.
Dalam kesempatan yang sama, Giri Prasta sempat mengingatkan masyarakat Badung yang beruntung bisa lolos proses verifikasi dan mendapat bantuan bedah rumah layak huni sebesar 55 juta rupiah per kepala keluarga, agar dana tersebut bisa diwujudkan dalam bentuk rumah layak huni dengan 2 kamar tidur, kamar mandi, dapur dan ruang bersama, secara tuntas. Hal ini kembali ditekankan, karena menurutnya, tim telah mengkaji lebih jauh besaran dana bantuan yang diberikan kepada masyarakat di Kabupaten Badung, dengan harapan tidak lagi dibebani pemenuhan kebutuhan papan.
Antusiasme ratusan masyarakat yang berkumpul di wantilan Desa Punggul Kecamatan Abiansemal dalam menyambut penyerahan dana bantuan bedah rumah oleh Bupati Badung kali ini, tidak lepas dari peran bondres Celekontong Mas yang mengocok perut sejak awal dan berhasil menghapus waktu sedemikian cepat lewat lawakan dan joke-joke terkini mereka. Suasana makin riuh saat Bupati Badung Nyoman Giri Prasta menghibur masyarakat Badung lewat lantunan lagu karya Gombloh dan Lolot.
Adapun dana yang digelontorkan Bupati Badung kali ini sekitar 31 Milyar dari APBD Kabupaten Badung tahun 2019, tanpa potongan pajak ataupun administrasi pencairan, kepada 565 kepala keluarga dari 38 desa/kelurahan yang telah lolos proses verifikasi pengajuan usulan Tahun 2017 silam. Hal ini ditegaskan oleh Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, AA Ngurah Bayu Kumara Putra, sebagai bentuk komitmen penuh Pemerintah menuju Masyarakat Badung makmur dan sejahtera.
Comments
Post a Comment