Berbekal informasi singkat dari seorang sahabat masa kuliah dulu di akun FaceBook belakangan ini, perihal satu jam urusan Samsat 5 tahun hingga Ganti Plat di kantor Samsat Bersama Denpasar kawasan Renon, memberikan satu harapan baru bahwa proses yang dulunya wajib menggunakan Calo atau Biro Jasa kini bakalan lebih mudah urusannya.
Cuma apakah fakta lapangannya bisa benar secepat dan semudah itu ?
Saya mencoba melakukannya sendiri pada hari Senin 26 November 2018 lalu untuk urusan Samsat 5 tahun sekaligus Ganti Plat kendaraan Avanza Veloz 2013 yang jatuh tempo 28 November 2018. Mefet beneeer…
Tiba di kantor Samsat Bersama sekitar pukul 10.00 pagi bermodalkan nekat dan keteguhan untuk bisa mandiri mengurusi proses Samsat tanpa bantuan Calo atau Biro Jasa. Langsung meluncur ke bagian Informasi, dan berkas dinyatakan Lengkap. Bagi kalian yang senasib, bisa menyiapkan e-KTP, STNK dan BPKB baik versi Asli maupun fotocopy 1 eks.saja. Satukan dalam Map.
Ketika berkas dinyatakan Lengkap, saya pun diminta meluncur ke bagian Gosok Mesin di area depan dengan membawa kendaraan langsung ke lokasi. Wuih… jelas kaget.
Setelah antre kendaraan sekitar 10 menitan, mobilpun ditangani oleh petugas terkait, dengan cepat dan tanpa pungutan. Usai memarkirkan kembali kendaraan, saya pun mengisi Formulir Cek Fisik dan menyampaikannya ke Loket terkait. Kebetulan lagi sepi, proses pun bisa cepat dilakukan.
Langkah berikutnya adalah mengambil Nomor Berkas di bagian Informasi, lalu meluncur ke bagian Progresif di sisi belakang area. Waktu menunjukkan pukul 10.30. Lumayan juga proses gosok mesin hingga pengisian data tadi.
Tanpa menunggu terlampau lama, begitu data diverifikasi, saya pun diarahkan ke Bank BRI untuk pembayaran administrasi STNK sebesar 200ribu untuk kendaraan yang roda empat dan tambahan 100ribu untuk kepemilikan roda dua. Lanjut ke Loket 1 mengambil Nomor Antrean, nomor cantik… 69 dan diminta menuju ke Kasir B Pembayaran. Waktu sudah menunjukkan pukul 10.45, artinya sudah hampir 1 jam proses ini berjalan. Dan kelihatannya perjalanan masih panjang.
Setelah menunggu nyaris 1 jam lamanya, pemanggilan pembayaran perpanjangan STNK pun dilakukan. Uang sebesar Rp.2.678.000,00 diserahkan di loket 5 Kasir B, menunggu sekitar 5 menitan berikutnya untuk bisa mendapatkan berkas kembali dan beralih ke pengesahan di loket depan. Disini sayapun kembali menunggu sekitar 10 menit dan saat nomor antrean dipanggil oleh petugas, STNK kendaraan sudah selesai dan siap digunakan.
Tinggal Cetak Plat saja.
Sayangnya, saat saya berjalan bergegas menuju bangunan dimana TNKB atau Tanda Nomor Kendaraan Bermotor dibuat, petugas yang berada pada loket pendaftaran tampaknya sedang beristirahat siang. Itu artinya, kembali saya harus menunggu waktu 1 jam kedepan hingga jam istirahat petugas bisa diselesaikan.
Dengan total waktu hingga 3 jam lamanya, termasuk jam istirahat makan siang, memang agak meleset dari perkiraan awal. Akan tetapi dalam waktu sesingkat itu bisa langsung mengambil jadi plat mobil, sudah satu kemajuan banget sebetulnya. Bahkan kawan-kawan kantor yang saya ceritakan usai proses, rata-rata pada kaget kalo urusan tanpa Calo atau Biro Jasa bisa secepat ini.
Nah, kalian sendiri sudah mencoba mengurus sendiri perpanjangan STNK kendaraannya ?
Comments
Post a Comment