Direktorat Jenderal Pembiayaan Perumahan dari Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tampaknya paham, jika ASN yang selama ini menjadi ujung tombak dalam upaya penyediaan perumahan bagi MBR atau Masyarakat Berpenghasilan Rendah belum semuanya mampu dan bisa memiliki Rumah tinggal yang Layak Huni. Apalagi kenaikan harga hunian jauh lebih tinggi dibandingkan kenaikan gaji ASN. Dan sebagian besar ASN saat ini telah mengambil berbagai kredit konsumtif sehingga tidak layak mendapatkan pinjaman (lagi) dari bank lainnya. Sehingga tidak heran bila penerima manfaat program KPR berSubsidi tahun 2010-2017 lebih banyak diterima oleh swasta atau masyarakat umum, sementara ASN sendiri hanya mengambil porsi 13% diantaranya.
Dalam Laporan Tahunan Bapertarum PNS tahun 2017, terpantau prosentase terbesar ASN yang belum memiliki rumah berasal dari golongan usia 31-40 tahun lalu 41-50 tahun yang makin bertambah dalam kurun tahun 2015-2017. Sayangnya Pemerintah Daerah hingga saat ini belum memiliki data akurat atas kebutuhan data ASN berdasarkan urutan prioritas dan kriteria pemberian bantuan pembiayaan perumahan.
Pada era pemerintahan Presiden Jokowi, agenda pembiayaan perumahan bagi MBR pun ASN dilaksanakan melalui kegiatan Dekonsentrasi Tahun 2018 mengacu pada Keputusan Menteri PUPR Nomor 551/KPTS/M/2018 yang menetapkan agenda pembinaan pendanaan dan sistem pembiayaan perumahan bagi MBR pun ASN melalui program kegiatan BP2BT dan PSMP. BP2BT atau Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan sendiri sudah diturunkan dalam halaman blog ini dalam 3 bentuk postingan, sementara PSMP atau Pembiayaan Swadaya Mikro Perumahan akan diturunkan dalam postingan selanjutnya sesegera mungkin.
Sesuai dengan Anggaran dan Kegiatan Dekonsentrasi Sub Bidang Pembiayaan Perumahan Tahun 2018, telah ditetapkan Pilot Project pelaksanaan program kegiatan Pembiayaan Perumahan bagi ASN di 34 Provinsi seluruh Indonesia, dimana pembagian untuk PSMP sebanyak 13 Provinsi, BP2BT sebanyak 16 Provinsi (termasuk Provinsi Bali) dan gabungan keduanya di 5 Provinsi lainnya. Dalam perjalanan pelaksanaan Pendataan Perumahan bagi ASN, telah diupayakan aplikasi RUMI atau Rumah Indonesia yang dapat diakses pengisiannya melalui aplikasi berbasis Android. Berkaitan dengan hadirnya Aplikasi RUMI dimaksud, akan dicoba pula ulasan dalam bentuk postingan di halaman blog ini lebih lanjut.
Selanjutnya sedang diupayakan Bisnis Gathering dalam rangka mempertemukan semua stakeholder pembiayaan perumahan bagi ASN antara lain, Badan Kepegawaian Daerah selaku pemilik data, Pengembang Perumahan untuk bentuk rumah tapak atau rumah susun, bank atau lembaga jasa keuangan, pula instansi terkait yang bersentuhan dengan penataan ruang, perijinan dan lainnya.
Comments
Post a Comment