Sungai, kalau tidak salah kewenangannya ada di Balai Wilayah Sungai Provinsi Bali, bukan di instansi teknis Kabupaten/Kota. Sehingga untuk bisa melakukan penataan atau perbaikan atau apapun itu bentuknya pada jalur di sepanjang sisi sungai, tentu harus mendapatkan ijin terlebih dulu agar nantinya proses penanganan tak terganjal di tengah jalan seperti kasus Tukad Mati terdahulu.
Berkesempatan menyusuri perkerasan di salah satu sisi sungai yang melintasi Taman Kota Lumintang Denpasar, di sela olah raga sore yang dilakoni enam bulan terakhir ini, sempat mengingatkan saya pada PAD Pemkab Badung yang begitu tampak eksotis di mata sejumlah kabupaten/kota lainnya, bahkan yang dari luar pula Bali sekalipun. Kenapa tidak dimanfaatkan sebagian kecilnya untuk penataan kawasan sungai yang ada dalam lingkup Kabupaten Badung ?
Bisa jadi karena pemimpin kami, mengingat saya merupakan bagian dari sistem pemerintahan yang berjalan di Kabupaten Badung, belum menganggap penataan sungai merupakan sebuah prioritas utama dalam pembangunan. Masih terfokus pada pengentasan kemiskinan dan kesejahteraan masyatakatnya. Atau bisa jadi karena persoalan kewenangan tadi.
Namun demikian, Kota Denpasar bisa melakukannya. Kenapa Kabupaten Badung tidak ?
Jika saja pemikiran ini muncul dan diungkap saat PilGub lalu, saya yakin bakalan banyak dihujat, mengingat penataan sungai seperti ini menjadi hal menarik untuk disimak. Tapi kini, ketika Calon Gubernur Terpilih sudah ada, tinggal dilantik dan menjalankan tugas, tidak ada salahnya jika kita semua bergandengan tangan, menyatukan pemikiran yang nantinya bisa diserap oleh pemimpin baru, untuk kemajuan Bali dan seisinya.
Balik kepada topik semula, tentang Penataan Sungai.
Jika saja kelak Pemkab Badung bisa mewujudkan hal serupa di lingkup wilayah Kabupaten Badung, mungkin bisa dimulai dari lingkup desa wisata terlebih dahulu. Atau spot-spot terdekat objek wisata Badung. Tentu akan semakin menarik minat wisatawan untuk berkunjung. Menikmati suasana sejuk dimana air mengalir begitu tenang dan jernih, atau ber-selfie-ria meski tidak dianjurkan utamanya pada sisi sungai dengan kedalaman yang potensinya membahayakan.
Di samping itu, semua bisa banyak belajar dari pembangunan penataan sungai yang sudah ada. Melihat apa saja kekurangannya untuk bisa dilengkapi dan menjadi standar minimal baru dalam membangun fasilitas yang sama di sejumlah wilayah sungai lainnya.
Seperti misalkan jembatan penyeberangan yang menghubungkan kedua sisi perkerasan, atau spot pengaman pada jarak tertentu, mengantisipasi luapan air saat musim hujan, seperti yang kerap terjadi pada spot rekreasi Tukad Badung di tengah kota Denpasar. Atau model perkerasan dan bangunan pelengkap lainnya yang sekiranya bisa aman ketika resiko tenggelamnya area terjadi sewaktu-waktu.
Persoalan Biaya, saya amat yakin bukan menjadi satu masalah besar bagi Pemkab Badung. Mengingat komitmen pemimpin kami begitu antusias pada pemikiran-pemikiran yang mampu mengembangkan potensi di semua lini wilayah yang ada.
Sebut saja soal penataan kawasan yang kini sedang diupayakan pada ruas jalan Popies Kuta, dimana Dinas PUPR mencoba membuat sebuah pilot project membangun utilitas terpadu dimana semua kabel PLN, Telkom, FO atau limbah dan saluran air minum, berada dibawah tanah, tentu dilengkapi bunker setinggi orang dewasa untuk pengelolaan dan monitoringnya. Sementara untuk penataan Sungai semacam ide diatas, tentu membutuhkan biaya yang tak sebesar itu. Bukan tidak mungkin bakalan memunculkan ungkapan SSCGT sebagaimana yang sering dilontarkan pemimpin kami dalam setiap kesempatan.
Saya juga yakin Pemkab Badung bisa menjadi pionir atau pembuka jalan akan sebuah agenda penataan sungai yang lebih baik dan aman bagi masyarakat Badung. Kita doakan sama-sama ya.
Badung Hebat, Masyarakatnya Sejahtera.
Comments
Post a Comment