Ruang Rapat Kantor Camat Mengwi tampak penuh sesak Rabu pagi 18 Juli 2018 kemarin, dengan kehadiran para calon penerima bantuan rumah layak huni yang didampingi oleh sejumlah aparat desa dan jajarannya dalam rangka sosialisasi pemberian bantuan rumah layak huni di Kabupaten Badung.
Agenda ini dipimpin oleh Kepala Bidang Perumahan Rakyat, I Wayan Seraman, didampingi oleh Kepala Seksi Pelayanan Umum Kantor Camat Mengwi.
Dalam pemaparannya, Seraman mengingatkan agar masyarakat yang nantinya akan menerima dana bantuan rumah dalam bentuk hibah bansos sebesar 55 Juta per kepala keluarga, dapat menyelesaikan rumah bantuan sesuai kriteria yang telah ditetapkan oleh Bupati Badung. Hal ini ditekankan, agar nanyinya tidak lagi membebani pendataan di masing-masing desa atau kelurahan, utamanya yang berkaitan dengan upaya pengentasan kemiskinan di Kabupaten Badung.
Menyasar 150 nama kepala keluarga yang berasal dari 38 Desa/Kelurahan se-Kabupaten Badung, sesuai hasil verifikasi yang dilaksanakan oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman dari tahun 2017 lalu. Rencananya hingga akhir tahun 2018 mendatang, akan disusulkan sebanyak 565 nama kepala keluarga sebagai calon penerima bantuan rumah menggunakan dana anggaran Perubahan APBD Kabupaten Badung.
Pada penghujung acara, tidak lupa Seraman menyampaikan bahwa Masyarakat Kabupaten Badung tinggal bersabar dalam menanti turunnya dana bantuan rumah baik pembangunan baru atau bedah rumah maupun rehab atau peningkatan kuakitas, mengingat komitmen Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta yang benar-benar pro rakyat, demi kemajuan Kabupaten Badung hingga akhir masa jabatannya nanti. (*)
Comments
Post a Comment