Di Akhir tahun 2016 lalu, beberapa Organisasi Perangkat Daerah baru Pemerintah Kabupaten Badung dibentuk dan disahkan oleh Bupati Giri Prasta. Salah satu yang saya ketahui pasti adalah adanya Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman atau yang kelak disebut sebagai PRKP.
Dinas ini merupakan pengembangan dari Seksi Permukiman dimana saya bertugas dahulu, yang dipecah tugasnya menjadi 2 Bidang yaitu Bidang Perumahan dan Bidang Kawasan Permukiman.
Dua hal yang dalam setiap aturan maupun kebijakan selalu menjadi satu kesatuan atau yang kalau disingkat menjadi PKP.
Saya sendiri ditugaskan pada Seksi Peningkatan Kualitas Perumahan yang berada dibawah Bidang Perumahan dengan tugas pertama yang paling jelas terlihat adalah mengawal Program Bedah Rumah baik Rumah Sehat yang diperuntukkan bagi Rumah Tangga Miskin atau Masyarakat penerima Beras Miskin yang dulunya ditangani oleh Dinas Sosial, dan Rumah Layak Huni bagi mereka yang masuk dalam Masyarakat Berpenghasilan Rendah yang memiliki Rumah Tidak Layak Huni. Khusus RTLH terakhir ini ditangani oleh Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat yang menjadi induk kebijakan Dinas PRKP Badung.
Meski demikian, info sementara saya diberikan tugas tambahan untuk menangani sebagian paket kegiatan Peningkatan Jalan Lingkungan Perumahan dan Permukiman, berbagi dengan Bidang Kawasan Permukiman mengingat banyaknya jumlah paket yang harus diselesaikan.
Ditambah lagi Program Kotaku atau Kota Tanpa Kumuh, plus Ranperda Kebijakan terkait PKP, RP3KP dan Database Perumahan.
Ampun deh…
Padahal rencana awal, dengan adanya kepindahan ini saya bisa jauh lebih santai menghadapi rutinitas tapi keknya ya sama saja. Bahkan bertambah lagi dengan kegiatan yang dulunya ditangani Ibu Kabid.
Yang kalo kata pimpinan cemnya ‘Ngelidin Setra Nepukin Sema’ ya sama saja. Duh !
Tapi dengan adanya perubahan OPD baru ini, saya berharap semua semangat yang dahulu pernah hilang, bisa terbaharukan kembali. Minimal ya untuk mencoba beradaptasi dengan pekerjaan baru, kawan-kawan baru dan pimpinan yang baru.
Namun begitu, hutang saya pun sebenarnya masih sisa satu dari pekerjaan tahun lalu yaitu terkait Pemutusan Kontrak yang saya harap bisa selesai dalam minggu-minggu ini.
Karena bagaimanapun juga, OPD baru sudah siap untuk mengeksekusi sejumlah kebijakan yang diturunkan oleh Bupati Terpilih.
Mau tidak mau ya kita harus siap menghadapi dan menyelesaikannya dengan Baik.
Kira-kira Begitu.
Jadi yuk ah, kita semangat lagi Kawan…
Jangan menggalau terus bawaannya…
Comments
Post a Comment