Semua berawal dari program Sejuta Rumah yang dicanangkan pak Jokowi saat Beliau dipercaya memegang jabatan tertinggi di negara ini, melalui tangan Kementrian Perumahan Rakyat yang kini telah bergabung dengan Pekerjaan Umum. Satu amanat besar utamanya bagi kami yang bertugas di daerah untuk bisa mengawal kebijakan tersebut dengan baik.
Begitu garis besarnya.
Lalu apabila kalian kemudian kebingungan membaca judul postingan kali, ya wajar. Karena kalian bukan merupakan bagian yang mengurusi atau menindaklanjuti itu semua.
Saya pribadi baru ngeh setahun terakhir.
Adalah Provinsi Bali, yang intens mengundang kami dalam pertemuan berskala kecil maupun besar di Hotel Grand Santhi, demi membahas satu demi satu agenda kerja dalam upaya mewujudkan sebagian kuota yang diberikan terkait Program Sejuta Rumah.
Sebagaimana halnya pagi ini.
RTLH atau Rumah Tidak Layak Huni, adalah sasaran utama yang harus kami rangkum dan catat di masing-masing daerah, serta dituntut sudah BNBA atau ‘by name by address‘ untuk mencegah kesalahan pemberian bantuan kedepannya.
Adapun Kriteria yang ditentukan untuk menemukan data RTLH ini adalah dengan melakukan verifikasi MBR atau Masyarakat Berpenghasilan Rendah, yang salah satu item penentunya adalah jumlah penghasilan perbulannya. Berada dalam rentang 600ribuan hingga UMK Nasional atau sebesar 4,5 juta.
Ha ? Kalian masuk dalam kelompok ini ?
Sama.
Kita sama kok. He…
Pendataan dan Pencatatan RTLH ini kelak akan menjadi basis data pemberian bantuan Program Sejuta Rumah, khusus yang ditangani oleh Kementrian PU PERA, dimana Kabupaten Badung hanya mengajukan usulan BSPS atau Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya pada jenis Peningkatan Kualitas saja. Bahasa sederhananya, mengusulkan Bedah Rumah.
Hal ini diputuskan mengingat usulan bantuan rumah sebagaimana disampaikan dalam peraturan terkait, rata-rata mewajibkan Pemerintah Daerah menyediakan lahan baru bagi calon masyarakat penerima bantuan.
Sementara bisa dikatakan harga jual tanah atau lahan di Kabupaten Badung amat sangat tinggi jika dibanding kabupaten lainnya.
Sayangnya, belum semua pemerintah daerah Kabupaten di Provinsi Bali ini, siap dengan data RTLH yang BNBA. Sejauh ini baru Karangasem, Buleleng dan Tabanan saja yang sudah menyampaikan usulannya sehingga menjadi prioritas penanganan tahun 2016 ini dengan memanfaatkan dana APBN.
Kabupaten Badung sendiri hingga hari ini masih berstatus On Progress.
Dari 2009 data Rumah Tangga tersisa dalam daftar RTM atau Rumah Tangga Miskin, yang dirilis oleh Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kabupaten Badung, terpantau sekitar 497 Rumah Tangga yang sudah diverifikasi lebih lanjut, masuk dalam daftar calon penerima bantuan BSPS diatas atau tercatat sebagai RTLH Tahun 2016 ini.
Dimana daftar RTM sebagaimana disebutkan diatas, biasanya digunakan sebagai data awal pendataan RTLH lantaran sudah pasti dimiliki oleh masing-masing daerah/Kabupaten. Daftar ini sedianya digunakan untuk menyalurkan bantuan Beras untuk Masyarakat Miskin serta bantuan BSPS atau Peningkatan Kualitas atau Bedah Rumah yang ditangani oleh Kementrian Sosial tentu dengan bantuan Dinas Sosial.
Nah, berdasarkan data sebanyak 497 RTLH inilah tugas kami selanjutnya adalah melakukan input kedalam sistem database RTLH milik Pemerintah Pusat, serta memilahnya lebih jauh untuk bisa diajukan penanganannya dengan memanfaatkan dana APBN (minimal 30 RTLH per Desa), DAK (dibawah 30 RTLH per Desa) atau APBD (masih dikaji lebih lanjut terkait besaran bantuan per RTLH penerima bantuan).
dan Agenda kerja hari ini, salah satu fokus pembahasan kelihatannya ya berkaitan dengan tugas diatas.
Bagaimana kelanjutannya, nanti akan dikabarkan kembali.
Comments
Post a Comment