Melanjutkan postingan saya sebelumnya, terkait Kesalahan Terbesar Pola Pikir Nasabah saat melakukan Pembelian Polis Jaminan Kesehatan, yang Dalam kasus ini saya mencoba mengambil contoh asuransi Prudential.
Bahwa Asuransi hanya akan saya bayarkan sebagaimana kontrak perjanjian selama 10 tahun saja. Sisanya tidak lagi.
Benar atau Tidak ?
Secara kenyataan, jika berbicara bahwa pembayaran asuransi yang dimaksudkan adalah dengan cara mengeluarkan uang dari dompet atau rekening pribadi, tentu saja itu Benar adanya.
Namun jika dilihat pada makna sesungguhnya adalah, nasabah tetap membayar premi asuransi bulanan hingga masa kontrak berakhir, dimana biaya tersebut akan diambilkan dari perputaran dana (bisa jadi semacam bunga atau sejenisnya) yang ada dalam nilai investasi atau premi kesehatan yang dibayarkan selama jangka waktu 10 tahun sebelumnya.
Sehingga seolah-olah Nasabah tidak akan membayar premi secara nyata, karena sistem penggunaan dana asuransi sudah mengaturnya sendiri. Kira-kira begitu.
Lalu, bagaimana jika nilai Investasi yang ditanamkan dalam satu kesatuan premi bulanan sebagaimana dimaksud diatas ditarik seluruhnya, sewaktu-waktu apabila diperlukan. Bolehkah ?
Jawabannya Boleh.
Cuma, jika kita kelak menarik semua jumlah investasi yang ditanamkan, secara otomatis, pertanggungan asuransi pun akan berakhir.
Kaget ?
Lha ? Kok bisa ? Coba diyakinkan ke Agen nya masing-masing.
Na ini, berkaitan dengan pembayaran premi asuransi diatas tadi, bahwa sesungguhnya pembayaran diluar jangka waktu kontrak selama 10 tahun sudah diatur by system dengan mengambil pembagian dana dari nilai investasi tadi.
Lha kalo nilai investasi kemudian di-Nol kan, darimana mereka bisa mengambil porsi pembayaran premi lanjutannya coba ?
He… Khusus ini, silahkan para Agen Asuransi menjawabnya jika saya salah berpikir yah. Tapi setidaknya seperti inilah pemahaman saya saat dijelaskan kemarin.
Lalu seberapa besar dana investasi ini boleh ditarik atau dicairkan ? Secara logika sih sebesar nilai yang menyisakan saldo minimal agar kelak perputaran dana tersebut dapat digunakan untuk membayar premi asuransi bulanan selanjutnya. Berapa nilai pastinya, coba dikonsulkan dengan agen masing-masing. Kurang lebih begitu.
Nah, di luar kesalahan kesalahan pola pikir nasabah diatas dan sejauh empat postingan terakhir ini, ada lagi ndak hal-hal yang perlu diwaspadai oleh Nasabah saat hendak melakukan perjanjian pembelian polis asuransi kesehatan ?
Nanti dilanjutkan lagi pada postingan berikutnya.
Comments
Post a Comment