Oke deh.
Jujur, saya agak bingung dengan proses perpanjangan SIM kali ini.
Jalan ceritanya beda jauh dengan Tulisan sebelumnya yang Gak Sampe Sejam Tanpa calo di Poltabes (2009)
Dan lagi-lagi, karena berkeinginan mengurus perpanjangan SIM Tanpa Calo sebagaimana jargon yang dikenal di seputaran lingkup kantor Poltabes Denpasar, sayapun berbaik sangka sebagai seorang masyarakat yang Baik pagi tadi.
Pertama soal Surat Keterangan Sehat. Lokasi dokter yang dulunya ada disisi timur Poltabes, kini sudah berpindah ke belakang supermarket Citra, sebelah barat Poltabes. Yang secara papan namanya tertera buka jam 8.00, namun sampai jam 9.00 rupanya belum ada yang membuka railing doornya. Akhirnya kami putuskan ke Puskesmas Kerobokan, dan setelah antre 10 nomor, Surat Keterangan Sehat pun kami dapatkan.
Oh iya, Upaya kali ini melibatkan Istri saya yang masa berlaku SIM A sudah lewat dari Oktober Tahun lalu. Saya sendiri baru 2 bulan lewat. Lokasi pengajuan di Poltabes Denpasar, sekitar pk. 8.30 pagi.
Nah, pas nyampe di Poltabes pasca pencarian SKH, Istri meluncur lebih dulu sedang saya masih kebingungan mencari Parkir kendaraan.
Masuk ke Proses Awal Pengajuan SIM, kami berdua diminta memeriksa dahulu identitas yang kami gunakan apakah sudah termasuk e-KTP atau belum di ruangan SIM Online yang ada di sisi ruangan paling selatan.
Setelah menaruh berkas berupa SKH dan fotocopi identitas, nama kami dipanggil dan diperiksa tanpa menggunakan nomor antrean.
Dari sini, kami diminta ke Loket Pengambilan Berkas di ruangan besar pengajuan SIM Manual, yang menyatakan bahwa baik Saya maupun Istri, dikenakan Pengajuan Baru, bukan perpanjangan.
Untuk Istri, saya masih bisa maklum. Tapi SIM yang saya gunakan belum lagi lewat 3 Bulan.
Tapi tetep, petugas ngotot bahwa seharipun lewat dari masa berlaku, Masyarakat diminta mengajukan permohonan SIM Baru yang artinya Mutlak lolos Ujian Teori dan Praktek.
Aturan baru infonya.
Padahal kalo dibaca di halaman web Ditlantas Polda Bali, sebelum lewat 3 Bulan masa berlaku, masih bisa dilakukan perpanjangan (namun kelihatannya hanya di SIM Keliling).
Baiklah, jadi ceritanya proses berlanjut. Sudah kepalang basah.
Kami lalu diminta ke loket BRI di sisi belakang kanan, untuk mengambil slip tanpa melakukan Administrasi Pembayaran terlebih dulu. Artinya hanya mengambil slip lalu meluncur kembali ke ruang SIM Online untuk verifikasi data.
Dari 10an komputer yang ada, hanya 4 petugas saja yang aktif.
Saya dan istri dibantu dengan cepat oleh Ibu Fransiska yang menjelaskan banyak hal yang saya tanyakan, utamanya kenapa saya tidak diminta mengisi form biru tanda permohonan, sebagaimana orang yang lain.
Usai diVerifikasi, kamipun diambil foto dan cap jari, masih diruangan yang sama.
Saya pikir semua proses sudah selesai, karena sebelumnya, usai foto, SIM tinggal dicetak, ditunggu dan diambil atau datang besoknya.
Lha ternyata saya salah.
Kami diminta meluncur ke Loket 2, Uji Teori, yang ada di gedung paling selatan, area Poltabes.
Yang ada malah kami harus terhenyak tak percaya…
Mau tahu kenapa ? Simak tulisan selanjutnya.
Comments
Post a Comment