Kampret !!!
Ini kali ketiga sudah saya mendapatkan surat model beginian. Yang terakhir asalnya dari wartawan atau tepatnya PimRed sebuah media yang mengakunya sih bicara soal Hukum dan Keadilan, menyampaikan perihal kerusakan fisik pada paket kegiatan yang kami tangani di tahun sebelumnya, menyinggung soal Kontrak Kerja dan hukum pengadaan, lalu mempertanyakan kemanakah dana pemeliharaan paket yang sebesar 5 % dialihkan ? Dikorupsi PPK ?
Kampret benar sebetulnya.
Karena dengan melihat kerusakan yang ada tanpa dikonfirmasi pada pihak setempat apa penyebabnya, si wartawan langsung mengambil gambar dan mengklaim bahwa kerusakan merupakan tanggung jawab kami yang teledor atas pengawasan pada kualitas material terpasang atau metode kerja rekanan yang asal-asalan. Hanya atas asumsi dan pengamatannya saja. Padahal alasan yang tepat sesungguhnya bisa dikonfirmasi pada masyarakat terdekat, apalagi jika paket pekerjaan yang kami tangani ada di depan rumah mereka.
Saat kami sampaikan bahwa Laporan mereka tidak memenuhi unsur penulisan secara sudut mata Jurnalisme, 5W plus 1 H yang dahulu pernah diajarkan senior kami di extra kurikuler magang majalah sekolah, si Pimred memilih diam. Bisa jadi menyadari bahwa berita yang ingin ia ungkap pada publik dan tentu saja aparat pemeriksa kelak hanya merupakan cerita asumsi tanpa mampu menjelaskan kondisi lapangan yang sebenarnya. Bisa juga mencoba mencari celah lain dengan pertanyaan-pernyataan yang menyudutkan, hasil dengar-dengar di luar tanpa dibarengi oleh logika teknis yang sebenarnya kami yakin, masyarakat awampun paham.
Ini Wartawan Kampret, bathin saya dalam hati. Beraninya melakukan percobaan pemerasan pada para pejabat pemerintah, yang bisa jadi salah duanya juga memiliki pola pikir penanganan proyek yang kampret, apalagi menggunakan uang negara. Tidak semua tentu saja.
Padahal sejatinya hanyalah sebuah Gertak Sambal seperti yang pernah disampaikan pada kawan saya yang berstatus jurnalis tulen.
Jika kebetulan dipercaya dan target kena diperdaya, ya pundi pundi ‘kerjasama’ dijamin mengalir ke kantong pribadi, atas harapan agar kesalahan yang dilakukan tidak terekspose lebih lanjut ke publik, atau lebih parahnya lagi, ke penyidik.
Pada kali pertama, kami berupaya untuk cukup kooperatif dengan mengklarifikasi secara pemeriksaan lapangan dan surat jawaban tanpa melakukan klarifikasi lebih lanjut, yang berakibat pada pemberitaan negatif tetap dipublikasi tanpa sedikitpun mempertimbangkan klarifikasi awal dan ditembuskan pada aparat pemeriksa. Demikian halnya kali kedua, meskipun kami mendapatkan intimidasi dari penyidik dalam jangka waktu yang cukup lama, namun tetap bersikukuh bahwa proses yang kami lakukan adalah benar, ada banyak waktu dan juga tenaga percuma dikeluarkan untuk satu proses formalitas yang mubazir. Karena pada akhirnya kasus dinyatakan clear dan berakhir.
Meski pada kasus kedua ini kami menemukan titik terang yang direkam dalam sebuah percakapan dua arah berdurasi 10.21 menit, dimana didalamnya tersampaikan dengan jelas bahwa kasus akan selesai sedari awal jika saja kami mau bekerja sama, menerbitkan iklan, mengucapkan Selamat Tahun Baru dengan penentuan tarif sejumlah uang tertentu. Kampret bukan ?
Sedangkan yang ketiga ini ndak sampai berumur seminggu, semua sudah jelas terbaca. Bahwa kami diminta bekerja sama untuk membesarkan media yang mereka miliki agar tetap bisa eksis di masyarakat. Coba, apa artinya menurut kalian ?
Apabila kami mau bekerja sama, maka berita *eh cerita tuduhan yang disampaikan kepada kami melalui media Surat resmi ditandatangan dan dicap basah dapat berputar 180 derajat baik kalimat dan maksud yang disampaikan nanti.
Ditambahkannya pula, bahwa Surat sebagaimana yang disampaikan kepada kami sesungguhnya belum mereka tembuskan dan sampaikan kepada pihak-pihak terlampir, sebagai bentuk meyakinkan target korban, bahwa masih ada celah yang bisa dinegosiasikan kedepannya.
Ini merupakan klarifikasi langsung yang bersangkutan pasca kami tantang untuk melakukan pemeriksaan lapangan secara bersama-sama, antara Wartawan yang mereka miliki, dengan Tim Teknis juga Rekanan Pelaksana dan Pengawas. Tentu harapan kami bisa melibatkan aparat desa dan masyarakat, Agar jelas apa dan dimana lokasi kerusakan dimaksud, serta penyebabnya.
Jaman KPK kayak gini kok masih berani main-main ?
Meski kami sadari bahwa jika kasus ini diungkap ke permukaan, image masyarakat akan cenderung negatif kepada kami, pihak pelaksana kegiatan lantaran image secara umum yang melekat selama ini. Namun apa yang kami yakini sederhana saja.
Dengan berupaya melaksanakan kegiatan dengan baik dan benar saja, masih ada kok celah kesalahan yang berpotensi dialamatkan oleh para ahlinya, mengingat posisi kami yang ada pada tahapan pembelajaran. Apalagi memang sejak awal berpikiran untuk melakukan hal yang salah ?
Makin Kampret aja kelihatannya…
Comments
Post a Comment