Mendapatkan promosi di posisi Kepala Seksi Permukiman akhir April tahun 2013 lalu, rupanya memberikan banyak penugasan baru yang mau tidak mau harus saya lakoni mengingat secara legalitas Surat Keputusan yang ada, melekat pada jabatan struktural yang diemban. Maka itu selain mengurusi 62 paket Jalan Lingkungan, saya pun dipaksa terjun bebas menangani kegiatan bersumber dana APBN dengan 2 jenis berbasiskan pemberdayaan masyarakat yaitu PNPM Mandiri Perkotaan dan PPIP atau Infrastruktur Perdesaan.
Bagi orang baru yang didorong jatuh untuk memahami semua kegiatan termasuk istilah yang ada didalamnya, tentu membuat kelimpungan kondisi lahir bathin saat BPKP turun melakukan pemeriksaan sementara saat itu nyaris tidak ada transfer knowledge dari pejabat lama maupun pimpinan yang secara kesehatan bisa dikatakan sudah tidak memungkinkan lagi. Minimnya kehadiran pelaku pelaksana menjadikan proses berjalannya pemeriksaan kacau balau, mengingat sebagai pejabat baru di posisi tersebut, tidak ada hal yang bisa dibantu termasuk soal legalitasnya.
Satu persatu dokumen baru bisa ditemukan pasca Laporan Hasil Audit diserahterimakan dan ditindaklanjuti. Banyak hal tentu saja yang harus dipelajari.
Pada kegiatan PPIP atau Program Pembangunan Infrastruktur Perdesaan, saya melihat proses yang ada jauh lebih sederhana ketimbang turunan satunya lagi, PNPM Mandiri Perkotaan. Sehingga pembelajaran untuk memahami lebih jauh isi kedua kegiatan itu lebih mudah untuk mencerna PPIP ketimbang lainnya. Itu sebabnya saat Usulan pergantian Pejabat Inti Satker disampaikan ke Kementrian PU, saya lebih memilih berada di PPIP dengan rangkap jabatan Kasatker sekaligus PPK ketimbang PNPM Mandiri Perkotaan. Apa lacur, keluaran SK yang diturunkan malah menambah beban yang ada dimana posisi PPK di kegiatan PPIP tetap diemban sedangkan PNPM malah merangkap jabatan keduanya.
Dua tahun, saya mengabdikan diri untuk kegiatan PPIP yang pada akhirnya sebagaimana yang disebutkan dalam Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 305/KPTS/M/2015 tentang Pengangkatan Atasan Pejabat Perbendaharaan dan Pejabat Perbendaharaan Satuan Kerja di Lingkungan Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, posisi saya telah digantikan sepenuhnya oleh Kasatker yang merangkap jabatan sebagai PPK per tanggal 27 Mei 2015 lalu.
Banyak pengalaman yang saya dapatkan selama kurun waktu tersebut, dimana aura positif selalu hadir dalam setiap pertemuan baik di awal maupun saat serah terima pekerjaan. Suasana yang hangat kekeluargaan sebetulnya telah membuat saya betah berlama-lama dalam keluarga PPIP. Pun demikian saat diminta berkoordinasi dengan rekan sejawat se-Indonesia di Batam, Manado, Solo dan lainnya. Berkenalan dengan sosok Bapak Kadek Sutika, mantan PPKP PPIP Provinsi Bali, Bapak Nyoman Sutrisna Kasatker yang hingga kini masih menjabat di posisi yang sama, Agus Yudi Kasatker merangkap PPK PPIP Kabupaten Bangli, Gus Mahesnawa dari Kabupaten Klungkung atau Gusti Ariana dari Kabupaten Gianyar membawa banyak cerita dan pesan yang unik dalam kisah perjalanan ini.
Satu persatu tugas yang saya emban kelihatannya sudah mulai dikurangi. PNPM tak lagi masuk ke Kabupaten Badung, demikian halnya PPIP yang tak lagi saya asuh dalam kurun satu tahun kedepannya. Entah nanti
Comments
Post a Comment