Dalam rangka menciptakan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat baik secara individu maupun kelompok di lingkungan pedesaan, pemerintah pusat mencanangkan kegiatan Program Pembangunan Infrastruktur Pedesaan atau PPIP sejak tahun 2007 silam. Diharapkan kegiatan ini mampu memecahkan permasalahan terkait kemiskinan dan ketertinggalan yang ada di desanya.
PPIP merupakan program berbasis pemberdayaan masyarakat dibawah payung PNPM Mandiri, dimana komponen kegiatannya meliputi fasilitasi dan mobilisasi masyarakat, sehingga didalam pelaksanaannya mampu melakukan identifikasi permasalahan ketersediaan dan akses ke infrastruktur dasar, menyusun perencanaan dan melaksanakan pembangunan infrastruktur dasar.
Lokasi kegiatan PPIP di Indonesia sejauh ini tersebar di 32 (tiga puluh dua) provinsi dengan sasaran lokasi mengikuti ketetapan SK Menteri Pekerjaan Umum, dimana secara keseluruhan, terdapat sekurangnya 21 (dua puluh satu) desa/kelurahan yang telah terjangkau oleh kegiatan PPIP di Kabupaten Badung, dalam masa pelaksanaan tahun 2012 dan 2013.
Untuk Anggaran Perubahan kali ini, sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Republik Indonesia Nomor 314 / KPTS / M / 2013, terdapat 9 (sembilan) desa dari 3 (tiga) kecamatan di Kabupaten Badung yaitu Mengwi, Abiansemal dan Petang, sebagai lokasi daftar desa sasaran dengan besaran dana yang diterima dalam bentuk Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) masing-masing sebesar 250 juta rupiah.
Besaran dana BLM ini merupakan dana stimulan yang diberikan kepada masyarakat desa sasaran ‘Tanpa Setoran, Potongan & Pungutan’ sebagaimana jargon yang disampaikan oleh Kementrian Pekerjaan Umum khususnya dalam kegiatan Program Pembangunan Infrastruktur Pedesaan.
Adapun proses pencairan dana tersebut dilakukan dalam 3 (tiga) tahap yaitu tahap I sebesar 40 % dari nilai bantuan atau sebesar 100 juta rupiah, dengan kemajuan fisik 0 %, tahap II sebesar 30 % dari nilai bantuan atau sebesar 75 juta rupiah dengan kemajuan fisik 30 %, dan tahap III sebesar 30 % dari nilai bantuan atau sisa dana sebesar 75 juta rupiah dengan kemajuan fisik 60 %. Untuk Kabupaten Badung sendiri, progress kemajuan sudah mencapai pencairan dana tahap III pada tanggal 9 Desember 2013 lalu.
Dalam pelaksanaannya nanti, PPIP diharapkan dapat terus berupaya meningkatkan kapasitas dan peran masyarakat serta pemangku kepentingan (stakeholder), akan kepedulian dan kesadaran mengenai pentingnya ketersediaan dan akses terhadap infrastruktur desa di semua tingkatan pelaku.
Oleh karena demikian, untuk dapat mewujudkan upaya tersebut, diarapkan kepada seluruh tim pelaksana yang terkait, agar dapat mendorong keterlibatan masyarakat secara optimal dalam semua tahapan kegiatan, mulai dari pengorganisasian masyarakat, penyusunan rencana program, penentuan jenis kegiatan pembangunan infrastruktur pedesaan serta rencana pengelolaannya.
Comments
Post a Comment