Demi mewujudkan kondisi infrastruktur dasar di lingkungan desa dan kelurahan, Kabupaten Badung siap menggelontorkan dana APBD untuk tahun anggaran 2014 sebesar 100 Milyar, sedikit lebih kecil bila dibandingkan dengan dana yang dianggarkan tahun 2013 kemarin. Ini terjadi karena terdapat enam desa kelurahan yang sudah tidak lagi mengajukan usulan perbaikan jalan lingkungan di wilayahnya, dengan alasan sudah tuntas ditangani.
Kegiatan peningkatan jalan lingkungan permukiman ini merupakan salah satu upaya yang dapat dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Badung untuk membantu berjalannya perekonomian masyarakat setempat serta dapat dimanfaatkan secara optimal demi kepentingan bersama.
Besarnya dana yang digelontorkan tersebut menyasar sekitar 56 desa kelurahan di seluruh wilayah Kabupaten Badung, dengan jenis kegiatan pavingisasi atau rabat beton di ruas gang maupun jalan yang berstatus lingkungan permukiman serta perbaikan drainase yang pula menjadi bagian dari infrastruktur dasar di lingkungan desa kelurahan.
Untuk mewujudkan rencana kegiatan tersebut, dalam waktu dekat beberapa paket fisik dan pengawasan terkait peningkatan jalan lingkungan permukiman ini sedianya siap dilelangkan secara online melalui Unit Layanan Pengadaan Kabupaten Badung. Dengan harapan pada awal tahun 2014, sebagian besar paket sudah siap untuk dilaksanakan.
Sementara itu untuk kegiatan yang sama di tahun anggaran 2013 per minggu terakhir sudah memasuki progress kemajuan fisik rata-rata sebesar 95 %, dimana jumlah kegiatan yang tersisa dengan masa berakhirnya Kontrak di pertengahan Desember ini sebanyak 11 paket. Seiring dengan kemajuan yang ada, Kepala Dinas Cipta Karya Kabupaten Badung Ir. Ni Luh Putu Dessy Dharmayanty, MT optimis bahwa seluruh kegiatan Peningkatan jalan lingkungan ini akan selesai pada waktunya.
Meskipun belum sepenuhnya keberadaan jalan lingkungan permukiman di Kabupaten Badung dapat tertangani secara tuntas tahun ini maupun tahun 2014 yang akan datang, namun dengan adanya dukungan dan komitmen dari Bupati Badung Anak Agung Gde Agung bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dalam perencanaan RAPBD dari tahun ke tahun, diharapkan agar segenap masyarakat tidak terjebak dalam perselisihan sosial akibat penanganan yang dilaksanakan secara bertahap.
Comments
Post a Comment