Skip to main content

Telaah Aplikasi Monev Online

Berkaitan dengan amanat Peraturan Kepala LKPP nomor 8 Tahun 2012, tentang Pelaporan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang ditetapkan pada tanggal 17 September 2012, menyatakan bahwa Peraturan Kepala LKPP ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan, 18 September 2012 sesuai dengan yang tertuang pada Bab V Penutup Pasal 5.

Yang dimaksud dengan Pelaporan Realisasi Pengadaan Barang/Jasa adalah penyampaian data dan informasi mengenai realisasi pengadaan barang/jasa yang pelaporannya dilakukan secara elektronik oleh Pimpinan K/L/D/I (Bab I Ketentuan Umum Pasal 1 ayat 4). Sedangkan Sistem Pelaporan Realisasi Pengadaan Barang/Jasa Secara Elektronik yang selanjutnya disebut sebagai Monev Online adalah sistem yang disediakan, dibangun, dan dikembangkan oleh LKPP untuk melaporkan realisasi pelaporan barang/jasa secara elektronik (Bab I Ketentuan Umum Pasal 1 ayat 5).

Akan tetapi, dalam kondisi terakhir yang dapat dipantau per tanggal 18 Maret 2013 lalu, bahwa aplikasi Monev Online seperti dimaksud diatas, belum dapat digunakan sebagaimana fungsinya sesuai amanat Perka, sehingga dapat memberikan peluang temuan bagi pemeriksa nantinya, bahwa Pemerintah Kabupaten Badung sebagai salah satu pengguna aplikasi, tidak mengikuti aturan sebagaimana yang telah ditetapkan.

Adapun beberapa permasalahan yang dapat dirangkum dalam usaha untuk menggunakan aplikasi Monev Online, kami paparkan sebagai berikut :

1. Ketidakmampuan aplikasi Monev Online untuk membuat UserID Admin Agency sebagaimana sosialisasi aplikasi yang dilakukan pada tanggal 18 Maret 2013 lalu di Provinsi Bali, berimplikasi pada ketidakmampuan untuk membuat UserID bagi para pengguna aplikasi Monev Online yang terlibat sebagaimana yang dijelaskan dalam Perka. Diantaranya, PA/KPA, PPK, PPHP dan ULP.

2. Belum adanya Regulasi yang mengatur kewenangan yang dimiliki oleh Admin PPE dan Agency sebagaimana sosialisasi, untuk melakukan editing kesalahan input pada daftar RUP atau Rencana Umum Pengadaan seperti yang dikirim/upload oleh masing-masing PA di K/L/D/I.

3. Ketiadaan UserID bagi pengguna Pejabat Pengadaan yang saat ini lebih banyak ditugaskan untuk menangani paket pengadaan barang/jasa tanpa melalui halaman elektronik/LPSE.

4. Aktifitas Login yang masih menganut sistem MultiUser, menyebabkan Admin Agency harus melakukan dua kali inputing data yang sama dengan apa yang telah diinputkan kedalam aplikasi SPSE. Hal ini berimplikasi pada kepemilikan UserID dan Password yang berbeda untuk masing-masing aplikasi (SPSE dan Monev Online) bagi para pengguna yang terlibat didalamnya. Diantaranya PA, PPK dan ULP.

5. Ketidakmampuan aplikasi Monev Online versi Latihan, dalam memilah data hasil pencarian ataupun data paket pengadaan yang tampil di masing-masing halaman milik UserID pengguna, baik PPK, PPHP maupun ULP yang berpotensi pada tumpang tindihnya inputing/updating data sebagaimana tugas dan wewenang masing-masing.

6. Ketidakjelasan prosedur yang harus dilakukan dalam aplikasi Monev Online versi Latihan, utamanya dalam kegiatan-kegiatan teknis bagi UserID PA dan PPK, kaitannya dengan pemberian penjelasan pada Sanggahan Banding.

7. Usaha Pengisian field atau kolom tertentu dalam halaman UserID Pengguna PPK dan ULP, aplikasi Monev Online versi Latihan, sebaiknya mengambil atau menarik data dari database aplikasi SPSE untuk mencegah kesalahan pengetikan. Misalkan Nama Paket, Nilai Kontrak, atau Nama Penyedia (Pemenang).

Demikian telaah staf yang dapat disampaikan terkait penggunaan aplikasi Monev Online, agar dapat dipergunakan dan ditindaklanjuti sebagaimana mestinya.

Sekretaris LPSE Badung
(Pande Nyoman Artawibawa., ST., MT)

Comments

Postingan Lain

Jodoh di Urutan ke-3 Tanda Pesawat IG

Kata Orangtua Jaman Now, Jodoh kita itu adanya di urutan ke-3 tanda pesawat akun IG.  Masalahnya adalah, yang berada di urutan ke-3 itu bapak-bapak ganteng brewokan berambut gondrong.  Lalu saya harus gimana ?  #jodohurutanketigadipesawat  Mestinya kan di urutan SATU ?

Mewujudkan Agenda Cuti Bersama Lebaran

Tampaknya di Hari terakhir Cuti Bersama Lebaran, sebagian besar rencana yang ingin dilakukan sejak awal liburan sudah bisa terwujud, meski masih ada beberapa agenda lainnya yang belum bisa dijalani.  Satu hal yang patut disyukuri, setidaknya waktu luang jadi bisa dimanfaatkan dengan baik untuk menyelesaikan beberapa pekerjaan tertunda beberapa waktu lalu.  1. Migrasi Blog Aksi pulang kampung ke laman BlogSpot tampaknya sudah bisa dilakukan meski dengan banyak catatan minus didalamnya. Namun setidaknya, harapan untuk tidak lagi merepotkan banyak orang, kedepannya bisa dicapai. Sekarang tinggal diUpdate dengan postingan tulisan tentang banyak hal saja.  2. Upload Data Simpeg Melakukan pengiriman berkas pegawai ke sistem online milik BKD rasanya sudah berulang kali dilakukan sejauh ini. Termasuk Simpeg Badung kali ini, yang infonya dilakukan pengulangan pengiriman berkas dengan menyamakan nomenklatur penamaan file. Gak repot sih sebenarnya. Tapi lumayan banyak yang harus dil...

Menantu Mertua dan Calon Mertua

Menonton kembali film lama Meet the Parents (2000) yang dibintangi oleh Ben Stiler dan Robert De Niro, mengingatkan saya betapa terjalnya perjalanan seorang calon menantu untuk mendapatkan kepercayaan sang calon mertua, atas putri kesayangan mereka yang kelak akan diambil menjadi seorang istri dan pendamping hidup. Meski ‘kekejaman’ yang ditunjukkan oleh sang calon mertua dalam film tersebut *sosok bapak* jauh lebih parah dari yang saya alami, namun kelihatannya cepat atau lambat, akan saya lakoni pula nantinya. Memiliki tiga putri yang salah satunya sudah masuk usia remaja, adalah saat-saat dimana kami khususnya saya sudah sewajarnya masuk dalam tahapan belajar menjadi seorang kawan bagi putri sulung saya satu ini. Mengingat ia kini sudah banyak bertanya perihal masa lalu yang saya miliki, baik soal pendidikan atau sekolah, pergaulan dan hobi. Memang sih untuk urusan pacar, ia masih menolak berbicara lebih jauh karena berusaha tak memikirkannya, namun sebagai seorang Bapak,...

Pengetahuan kecil tentang soroh PANDE

Sekali-sekali saya selaku penulis seluruh isi blog ini pengen juga ber-Narzis-ria, satu hal yang jarang saya lakukan belakangan ini, sejak dikritik oleh seorang rekan kantor yang kini jadi malas berkunjung lantaran Narzis tadi itu.  Tentu saja postingan ini bakalan berlanjut ke posting berikutnya yang isinya jauh lebih Narzis. Mohon untuk dimaklumi. *** PANDE merupakan salah satu dari empat soroh yang terangkum dalam Catur Lawa (empat daun teratai) Pasek, Pande, Penyarikan dan Dukuh- yang memiliki keahlian dalam urusan Teknologi dan Persenjataan. Ini bisa dilihat eksistensi pura masing-masing di Besakih, yang memiliki tugas dan fungsi yang berbeda-beda dalam berbagai kegiatan Ritual dan Spiritual. Dimana Pura Pasek menyediakan dan menata berbagai keperluan upakara, Pura Pande menata segala peralatannya. Pura Penyarikan menata segala kebutuhan tata usaha administrasi agar segala sesuatu berjalan dengan teratur. Sedangkan Pura Dukuh Sakti sebagai penata berbagai keperluan sandang pan...

Warna Cerah untuk Hidup yang Lebih Indah

Seingat saya dari era remaja kenal baju kaos sampai nganten, isi lemari sekitar 90an persen dipenuhi warna hitam. Apalagi pas jadi Anak Teknik, baju selem sudah jadi keharusan.  Tapi begitu beranjak dewasa -katanya sih masa pra lansia, sudah mulai membuka diri pada warna-warna cerah pada baju atasan, baik model kaos oblong, model berkerah atau kemeja.  Warna paling parah yang dimiliki sejauh ini, antara Peach -mirip pink tapi ada campuran oranye, atau kuning. Warna yang dulu gak bakalan pernah masuk ke lemari baju. Sementara warna merah, lebih banyak digunakan saat mengenal ke-Pandean, nyaruang antara warna parpol atau merahnya Kabupaten Badung.  Selain itu masih ada warna hijau tosca yang belakangan lagi ngetrend, merah marun atau biru navy. Semua warna dicobain, mengingat hidup rasanya terlalu sederhana untuk dipakein baju hitaaaaam melulu.  Harapannya bisa memberikan warna pada hidup yang jauh lebih cerah, secerah senyum istri pas lagi selfie.