Skip to main content

Pasal 73 dan Absensi Sidik Jari Pemkab Badung

Suasana kawasan PusPem Badung jumat pagi lalu, mengingatkan saya pada masa sekolah dahulu. Dimana saat hari masih pagi buta, kami sudah siap berangkat liburan keluar daerah dan menciptakan keramaian yang tidak biasanya terjadi di lingkungan menuju sekolah. Demikian halnya dengan kawasan perkantoran PemKab Badung selama satu minggu terakhir.

Diterapkannya penggunaan absensi Sidik Jari (fingerprint) sejak tanggal 5 Januari 2011 lalu, merupakan pemicu utamanya. Adanya peraturan baru yang ditetapkan khusus pada hari jumat pagi, dimana absensi akan berjalan sedari pukul 5 hingga maksimum 6.30 pagi. Itu artinya, jika pegawai melakukan absen setelah waktu yang ditetapkan, maka yang namanya uang makan sebesar Rp. 20.000,- per hari, tidak akan diberikan.

Begitu pula dengan hari kerja biasa. Rasanya masih tak percaya menyaksikan kemacetan yang terjadi di sepanjang jalan menuju wilayah PusPPem Badung Sempidi. Baik di pagi hari ataupun sore sekitar pukul 15.45. Padahal hingga akhir tahun lalu, jumlah kendaraan yang melintas di seputaran kawasan PusPem pada jam  yang sama, masih bisa dihitung. Tapi kini, tidak lagi.

Penerapan absensi Sidik Jari ini bukan tanpa alasan. Minimnya disiplin Pegawai Negeri Sipil PemKab Badung kerap disorot media dan masyarakat, walaupun hal yang sama juga ditemukan di daerah lainnya. Tidak ingin terus berlarut, maka per awal Januari 2011 ini, setiap pegawai dituntut profesionalismenya dalam bekerja serta tanggung jawabnya sebagai seorang abdi masyarakat. Kebijakan ini didukung pula dengan dikeluarkannya PP No. 53 tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai.

Maka bisa ditebak. Berbagai keluhan pun muncul. Dari yang kelabakan dengan peraturan baru bahwa ‘absensi tetap berjalan di sore hari, dikeluhkan oleh mereka yang kerap pulang kerja lebih awal. Pilihannya kini ada dua. Tetap berada di kantor tanpa ada sesuatu yang bisa dikerjakan hingga waktu absensi tiba, atau pulang saat makan siang, trus balik lagi saat jam pulang. Hingga yang kebingungan dengan jadwal absensi jumat pagi, ditentukan maksimum sampai pukul 6.30. Wajib Krida. Hehehe…

Saya pribadi jujur saja menyambut baik kebijakan ini, karena memang sudah sebagai konsekuensi  dari apa yang kita pilih. Menjadi seorang PNS. Abdi negara. Abdi Masyarakat. 5 Hari kerja. Jadi mau tidak mau ya musti ikut aturan, start kerja pukul 7.30 dan pulang pukul 15.30.

Hanya saja, yang namanya PNS juga Manusia, ya selalu ada celah yang dicari untuk mangkir dari aturan baku yang ditetapkan. Apalagi kalo bukan pasal 73. :p

Pasal 73 itu kurang lebih isinya ‘datang pagi absen pukul 7 trus pulang atau kelayapan dan balik kantor absen pukul 3’. Hehehe… Soale selama seminggu kemarin, seperti juga dugaan saya jauh sebelumnya, di siang hari yang namanya pegawai bisa dikatakan gag seramai kehadirannya di pagi atau sore hari. Entah pada kemana. Kalo alasannya survey ke lapangan sih, masih bisa diterima, tapi masa sih tiap hari ? Makan siang mungkin ? hehehe…

Lihat saja di seputaran parkiran baik halaman depan ataupun basement gedung, dijamin bisa sliweran bebas pas jam 9 keatas. Sebaliknya bakalan empet setiap masuk basement kisaran pukul 3 sore. Cobain deh.

Seketat apapun aturan yang diterapkan, saya yakin gag bakalan bisa menjamin bahwa yang namanya kinerja PNS bisa meningkat. Apalagi kalo sudah sampe ngomongin soal ‘kedekatan’ atau faktor koneksi ‘siapa yang berada di belakang mereka’. Kerap  yang seharusnya mendapatkan sanksi malah berbalik mendapatkan promosi dan award berlebihan.  Well, kita lihat saja kelanjutannya.

Comments

Postingan Lain

Jodoh di Urutan ke-3 Tanda Pesawat IG

Kata Orangtua Jaman Now, Jodoh kita itu adanya di urutan ke-3 tanda pesawat akun IG.  Masalahnya adalah, yang berada di urutan ke-3 itu bapak-bapak ganteng brewokan berambut gondrong.  Lalu saya harus gimana ?  #jodohurutanketigadipesawat  Mestinya kan di urutan SATU ?

Mewujudkan Agenda Cuti Bersama Lebaran

Tampaknya di Hari terakhir Cuti Bersama Lebaran, sebagian besar rencana yang ingin dilakukan sejak awal liburan sudah bisa terwujud, meski masih ada beberapa agenda lainnya yang belum bisa dijalani.  Satu hal yang patut disyukuri, setidaknya waktu luang jadi bisa dimanfaatkan dengan baik untuk menyelesaikan beberapa pekerjaan tertunda beberapa waktu lalu.  1. Migrasi Blog Aksi pulang kampung ke laman BlogSpot tampaknya sudah bisa dilakukan meski dengan banyak catatan minus didalamnya. Namun setidaknya, harapan untuk tidak lagi merepotkan banyak orang, kedepannya bisa dicapai. Sekarang tinggal diUpdate dengan postingan tulisan tentang banyak hal saja.  2. Upload Data Simpeg Melakukan pengiriman berkas pegawai ke sistem online milik BKD rasanya sudah berulang kali dilakukan sejauh ini. Termasuk Simpeg Badung kali ini, yang infonya dilakukan pengulangan pengiriman berkas dengan menyamakan nomenklatur penamaan file. Gak repot sih sebenarnya. Tapi lumayan banyak yang harus dil...

Menantu Mertua dan Calon Mertua

Menonton kembali film lama Meet the Parents (2000) yang dibintangi oleh Ben Stiler dan Robert De Niro, mengingatkan saya betapa terjalnya perjalanan seorang calon menantu untuk mendapatkan kepercayaan sang calon mertua, atas putri kesayangan mereka yang kelak akan diambil menjadi seorang istri dan pendamping hidup. Meski ‘kekejaman’ yang ditunjukkan oleh sang calon mertua dalam film tersebut *sosok bapak* jauh lebih parah dari yang saya alami, namun kelihatannya cepat atau lambat, akan saya lakoni pula nantinya. Memiliki tiga putri yang salah satunya sudah masuk usia remaja, adalah saat-saat dimana kami khususnya saya sudah sewajarnya masuk dalam tahapan belajar menjadi seorang kawan bagi putri sulung saya satu ini. Mengingat ia kini sudah banyak bertanya perihal masa lalu yang saya miliki, baik soal pendidikan atau sekolah, pergaulan dan hobi. Memang sih untuk urusan pacar, ia masih menolak berbicara lebih jauh karena berusaha tak memikirkannya, namun sebagai seorang Bapak,...

Pengetahuan kecil tentang soroh PANDE

Sekali-sekali saya selaku penulis seluruh isi blog ini pengen juga ber-Narzis-ria, satu hal yang jarang saya lakukan belakangan ini, sejak dikritik oleh seorang rekan kantor yang kini jadi malas berkunjung lantaran Narzis tadi itu.  Tentu saja postingan ini bakalan berlanjut ke posting berikutnya yang isinya jauh lebih Narzis. Mohon untuk dimaklumi. *** PANDE merupakan salah satu dari empat soroh yang terangkum dalam Catur Lawa (empat daun teratai) Pasek, Pande, Penyarikan dan Dukuh- yang memiliki keahlian dalam urusan Teknologi dan Persenjataan. Ini bisa dilihat eksistensi pura masing-masing di Besakih, yang memiliki tugas dan fungsi yang berbeda-beda dalam berbagai kegiatan Ritual dan Spiritual. Dimana Pura Pasek menyediakan dan menata berbagai keperluan upakara, Pura Pande menata segala peralatannya. Pura Penyarikan menata segala kebutuhan tata usaha administrasi agar segala sesuatu berjalan dengan teratur. Sedangkan Pura Dukuh Sakti sebagai penata berbagai keperluan sandang pan...

Warna Cerah untuk Hidup yang Lebih Indah

Seingat saya dari era remaja kenal baju kaos sampai nganten, isi lemari sekitar 90an persen dipenuhi warna hitam. Apalagi pas jadi Anak Teknik, baju selem sudah jadi keharusan.  Tapi begitu beranjak dewasa -katanya sih masa pra lansia, sudah mulai membuka diri pada warna-warna cerah pada baju atasan, baik model kaos oblong, model berkerah atau kemeja.  Warna paling parah yang dimiliki sejauh ini, antara Peach -mirip pink tapi ada campuran oranye, atau kuning. Warna yang dulu gak bakalan pernah masuk ke lemari baju. Sementara warna merah, lebih banyak digunakan saat mengenal ke-Pandean, nyaruang antara warna parpol atau merahnya Kabupaten Badung.  Selain itu masih ada warna hijau tosca yang belakangan lagi ngetrend, merah marun atau biru navy. Semua warna dicobain, mengingat hidup rasanya terlalu sederhana untuk dipakein baju hitaaaaam melulu.  Harapannya bisa memberikan warna pada hidup yang jauh lebih cerah, secerah senyum istri pas lagi selfie.