Informasi (lanjutan) berikut saya turunkan sebagai sebuah bahan pembelajaran agar Semeton Yowana Warga Pande khususnya dan Semeton Warga Pande umumnya dapat mengetahui secara garis besar terkait 6 (enam) Bhisama Warga Pande (dipecah menjadi 3 tulisan) dalam kegiatan Dharmawacana di Museum Seni ‘Keris’ Neka hari Minggu tanggal 15 Agustus 2010. Bagi yang belum mengetahui apa pengertian Bhisama secara umum (dari dua sisi), dapat melihat kembali tulisan (tepatnya, pertanyaan) saya sebelumnya terkait ‘Sejarah Bhisama Warga Pande.
* * *
Bhisama kelima, berupa bhisama tentang Pesemetonan antar Warga Pande yang diingatkan untuk tidak lupa pada jati diri dan seluruh keluarga, atas dasar keturunan atau sedarah daging.
Jangan merasa memindon (saudara tingkat III), sejauh-jauhnya adalah memisan (saudara tingkat II). Tidak ada yang lebih rendah, tidak ada yang lebih tinggi. Seperti pohon ada yang berbuah ada yang tidak berbuah (bernasib baik-tidak bernasib baik). Tidak boleh menjual saudara dan jangan berbuat tidak baik, jangan sombong pada orang yang tidak baik.
*
Sebelum lanjut pada pemahaman, yang dimaksud dengan bersaudara tingkat dua itu adalah Mindoan atau Memindon. Ilustrasinya kurang lebih begini. Seumpama, Kakek saya dan Kakeknya Yande Putrawan (semeton Yowana) merupakan saudara kandung. Itu artinya Bapak saya dan Bapaknya Yande berstatus saudara Misan (a pisan/tingkat satu/sepupu). Itu artinya juga bahwa antara saya dan Yande adalah berstatus Mindon (mindoan/tingkat dua). Nah, kelak jika anak saya bertemu dengan anaknya Yande, berdasarkan Bhisama tersebut tidak boleh menyebut saudara jauh atau bahkan tidak bersaudara. paling jauh itu ya tetap meMINDON. Begitu kira-kira ilustrasinya… :p
Terkait Bhisama kelima ini, jujur saja saya merasakan hal yang barangkali selama ini selalu berusaha saya terapkan dalam setiap langkah nyata. Berpikir yang baik, Berkata yang baik dan Berbuat yang baik…
Secara pemahaman saya pribadi, terkait Bhisama Kelima ini sekiranya Mutlak bahkan sangat saya anjurkan meskipun ada beberapa hal yang barangkali perlu digarisbawahi seperti ‘Jangan menjual saudara’ dan juga ‘Jangan berbuat tidak baik’ tentu saja. Semua itu mengingatkan saya pada hukum Karma.
Terkait ‘Jangan menjual saudara’, saya punya pengalaman unik. Saat menjadi tim pemeriksa satu kegiatan yang secara kebetulan digarap oleh satu Rekanan berembel-embel nama ‘Pande’, saya menemukan banyak kejanggalan konstruksi baik secara visual, kuantitas dan kualitas. Hal ini kemudian membuat kami memutuskan untuk menahan dikeluarkannya Surat Berita Acara Pemeriksaan yang menjadi satu syarat mutlak pencairan dana kegiatan tersebut. Saking lamanya proses penundaan (lantaran tidak ada perbaikan ataupun tindak lanjut yang dilakukan Rekanan sesuai saran), sang atasan langsung menghubungi saya via telepon. Tak cukup dengan cara itu, mereka juga mendatangi saya secara langsung dan meminta saya mau membantu mereka (dengan mengeluarkan Surat Berita Acara Pemeriksaan tanpa perbaikan apapun), setelah mengatakan ‘Pak, saya ini orang Pande, bukankah kita bersaudara ? harus saling bantu…
Bagaimana Pendapat Anda ?
* * *
Bhisama keenam, berupa bhisama tentang Tata Cara Pediksan seorang Warga Pande untuk menjadi seorang Sulinggih yang kemudian bergelar Sira Mpu Pande.
*
Tidak banyak penjelasan yang saya dapatkan untuk Bhisama ini, untuk itu barangkali bisa ditanyakan saat Dharmawacana hari Minggu nanti.
Salam…
* * *
Comments
Post a Comment