Setelah kurang lebih tiga kali mengikuti pelatihan Pengadaan Barang dan Jasa yang diselengggarakan oleh BKD Pemkab Badung, akhirnya saya dinyatakan lulus ujian Nasional dan berhak atas sertifikasi yang hanya berlaku selama 2 tahun, istilahnya L2.
Padahal awal mulainya pelatihan yang dilakukan di sebuah hotel dekat Pusat Pemerintahan Kabupaten Badung Sempidi, sempat guyonan bareng rekan-rekan lain yang senasib dengan saya. Berkali-kali ikutan ujian sertifikasi, tapi selalu saja menyandang gelar L4 –Lu Lagi Lu Lagi-. Maksudnya ikut lagi-ikut lagi. Gak pernah dinyatakan lulus.
Berhubung pada pelatihan pertama sekitar dua tahun lalu saya sudah disetrap selama satu minggu di Bapelkes Tangtu jalan Ida Bagus Mantra dan dijejali materi serta bahan ujian untuk sertifikasi, bisa dikatakan itu sangat membosankan. Mungkin karena saya memang belum pernah menyentuh sama sekali bidang Pengadaan Barang dan Jasa ini sebelumnya. Jadi, apa yang saya dapatkan ya saya tahu hanya sebatas teori saja. Dalam kenyataannya, satupun belum saya kuasai…
Apalagi tahun ini adalah tahun dimana saya mulai memutuskan untuk berkonsentrasi pada proposal Thesis yang kebetulan sudah diajukan saat ujian 18 Maret lalu dan dipersilahkan untuk melanjutkan. Tentu saja, saya pribadi sampe memohon-mohon agar tidak terlalu banyak diberikan tugas kantor apalagi beban tanggungjawab, begitu pula menampik bujukan rekan-rekan agar saya bisa lulus sebagai Panitia Pengadaan kelak.
Maka pada saat pembekalan selama dua hari beberapa waktu lalupun saya memilih mangkir dan tidak hadir. Tapi tetep absensi. He…. Tipikal Pegawai Negeri Bangeds. Hingga salah seorang rekan seangkatan saat Pra-Jabatan dahulu yang kebetulan bersua dilokasi, sempat terheran-heran dengan kenekatan saya kabur dari lokasi Pelatihan.
Apa daya Tuhan berkehendak lain. Saat saya tidak terlalu mempedulikan apa yang saya isi pada lembar jawaban (lembarnya mirip ujian masuk Perguruan Tinggi), sayapun akhirnya diganjar dengan kelulusan pada tingkat L2 (menyandang sertifikasi selama 2 tahun) sejak diterbitkannya Sertifikat tersebut, 4 Maret 2009.
Pengumuman kelulusan untuk sertifikasi inipun sebenarnya disampaikan oleh salah satu atasan yang kebetulan barengan ikut serta dalam ujian ini. Hanya bisa diakses melalui web site resmi miliki LKPP (dahulunya melalui web site resmi milik Bappenas). Awalnya saya pikir ini termasuk guyonan, lantaran satu dua tahun lalu saya sering becandain rekan-rekan yang ikutan ujian, mengklaim kalo mereka itu lulus dan mengucapkan selamat.
Ternyata beneran lulus….
Trus sekarang mau diapain yah ?
Comments
Post a Comment