Selasa, 24 Maret lalu akhirnya saya meluangkan waktu atau jam kerja untuk mengurus Surat Ijin Mengemudi (SIM) untuk kendaraan sepeda motor. Berhubung hari sabtu sebelumnya baru ingat kalo SIM yang saya miliki ini sudah tidak berlaku lagi per tanggal 16 April 2008. Ups hampir setahun.
Dibandingkan satu saat saya terkena tilang atau salam tempel yang telah mendunia via YouTube kemarin, mending langsung aja diurusin ke Poltabes. Walau sempat pula bertanya-tanya ke beberapa rekan perihal keberadaan mobil unit pengurusan SIM Keliling. Kali aja urusannya bisa jauh lebih singkat dan mudah.
Atas saran salah satu rekan yang saya tanyakan tersebut pula, saya mengumpulkan keberanian untuk mengurus secara langsung permohonan SIM ke Poltabes. Bukan apa-apa, lantaran saya kembali mengingat-ingat bagaimana situasi kondisi Poltabes tempo dulu, terakhir kali saya mengurus SIM dan Kelakuan Baik. Calo yang berkeliaran, uang pengajuan yang bisa mencapai dua kali lipatnya dan waktu yang terbuang lama…
Waktu menunjukkan pukul 7.30 pagi, saat saya sudah sampai di parkiran Poltabes. Ruangan masih sepi, karena ada apel pagi dan pengarahan dari Pembina Upacaranya. Ternyata banyak perubahan yang terjadi di Poltabes meliputi pembatas kaca di area pengajuan SIM, kantin yang berjajar digedung selatan yang kini sudah berlantai dua, rupanya ruang ujian teori bagi pemohon SIM dipindah ke lantai atas, serta satu buah pemancar parabola, yang saya kira awalnya adalah koneksi Wifi gratis. Huahahaha….
Yang makin menakjubkan saya adalah spanduk didepan area permohonan SIM yang menyatakan kurang lebih untuk melakukan permohonan secara langsung tanpa keterlibatan Calo. Hah ? apa bener ? ketidakpercayaan ini bahkan sempat saya ungkap di status Facebook, dan mendapat respon ‘memang benar tuh !’. He…
Waktu sudah menunjukkan pukul 8.15 pagi, tapi belum jua ada tanda-tanda ruangan permohonan SIM dibuka untuk Umum…. Saya tetap menanti dengan sabar, seperti kata Bung Gentry, dalam komen atas status saya di Facebook. Eh, rupanya ada semacam kata sambutan terlebih dahulu dari pihak Poltabes kepada masyarakat yang akan berurusan baik itu permohonan SIM maupun kelakuan Baik, dan tepat pukul 8.30, pintu dibuka.
Saat masuk dari pintu timur, saya disambut oleh petugas yang berjaga dan ditanyakan keperluannya. Setelah mengatakan bahwa SIM saya sudah tak berlaku setahun lalu, Petugas sesuai aturan yang berlaku menyarankan saya untuk melakukan Perpanjangan SIM karena memang belum lewat waktu setahun. Seandainya lewat, pemohon bakalan diarahkan ke Permohonan Baru.
Untuk dapat melakukan Perpanjangan SIM, saya diminta melengkapi persayaratannya terlebih dahulu, yaitu pencarian ‘Surat Keterangan Dokter’ dan fotocopy ‘Surat Identitas Diri’. Wah, nyari dimana nih ?
Saya kemudian diarahkan ke warung kecil sisi timur Poltabes, dimana seorang dokter Umum melakukan Praktek, dan benar… terlihat antrean pemohon SIM melakukan hal sama dengan saya. Waktu antre yang diperlukan ternyata gak lama, malah membuat saya berpikir bahwa untuk mendapatkan ‘Surat Keterangan’ ini cukup dengan membayar saja, gak pake dicek terlebih dahulu.
Saat saya menunggu panggilan sesuai nomor antrean, terlihat seorang Bapak berbaju PNS, ikut mengantre padahal ditangannya sudah tertera ‘Surat Keterangan Sehat’ yang rupanya Beliau cari dari Dokter dekat rumahnya. Tetap saja oleh pihak Poltabes disarankan untuk ‘mengesahkan’ Surat Keterangan tersebut oleh dokter setempat. Hihihi… kok bisa ya ?
Ohya, ternyata setelah masuk keruangan berukuran 2,5×2,5 meter itu, pikiran saya boleh dikatakan salah besar. Berhubung didalam ruangan, ada dua pasien sekaligus yang masuk, satu diperiksa tekanan darah dan kesehatan matanya, satu lagi dicatat dahulu administrasinya. Setelah membayar uang jasa sebesar 25.000 rupiah, sayapun memperolehnya. Sedangkan untuk ‘Kartu Identitas Diri’ dapat di fotocopy didekat area kantin.
Well, Waktu menunjukkan pukul 8.55 pagi, sayapun memulai proses permohonan Perpanjangan SIM. Sebelum memasuki area Permohonan, saya diminta menggunakan kalung Tag yang disponsori oleh Nokia berwarna merah, berisi tulisan ‘Pemohon SIM C’. Kalung tag wajib dipakai saat berada didalam area, dan hanya diperuntukkan bagi si Pemohon saja. Sedangkan rang-orang yang bukan Pemohon (dalam hal ini adalah pengantar, teman, saudara bahkan CALO), dipersilahkan menunggu diluar. Bagi yang membandel, tentu saja harus siap menerima hardikan petugas disana.
Usai saya membayar biaya Perpanjangan SIM sebesar 60.000 rupiah saja, saya diminta melengkapi formulir identitas diri sebelum melanjutkan urusan ke Loket Satu. Sialnya, saya gak membawa bolpoin dan diarea tersebut tidak ada fasilitas yang menyediakannya. Hanya kursi dan meja. Ini dibenarkan oleh Petugas disana, bahwa bolpoin harus dibawa sendiri oleh Pemohon. Wah… Kenapa tidak seperti pelayanan Bank atau Kantor Pos yah ?
It’s okelah…. Demi SIM C apapun akan saya lakukan. Pilihan membeli bolpoinpun lokasinya sama dengan tempat memfotocopy tadi. Sayapun melanjutkan proses permohonan ke Loket Satu, dan hanya menunggu sebentar, Map permohonan sudah bisa diajukan ke loket Dua.
Berhubung yang mengantre gak banyak, tak terasa sampai sepuluh menit nama saya dipanggil dan dipersilahkan untuk melanjutkannya ke Loket Tiga atau Bagian Foto untuk Pemohon SIM. Saya katakan gak terasa, karena saya menghabiskan waktu dengan Facebook versi Mobile via PDA, dan tentu saja Morange. Hehehe…
Usai difoto, waktu yang saya perlukan untuk duduk diam menunggu ternyata hanya satu dua menit saja rupanya. SIM C dengan masa berlaku yang baru, sudah saya dapatkan dan sayapun bisa meninggalkan Poltabes tanpa tambahan atau pungutan biaya lagi. Surprais banget !!!
Setelah dihitung-hitung rupanya untuk proses pengajuan permohonan SIM gak sampai memakan waktu satu jam, Saudara-saudara !!! tanpa CALO pula. Itu jika Persyaratan yang diminta sudah lengkap. Untuk biaya hanya menghabiskan sebesar 88.500 rupiah saja.
– Rp. 60.000 untuk biaya Perpanjangan SIM C
– Rp. 25.000 untuk ‘Surat Keterangan Sehat’
– Rp. 3.500 untuk fotocopy, bolpoin dan parkir. Huehehehe….
So, berarti apa yang dicanangkan selama ini memang benar adanya. Proses yang cepat, murah dan satu lagi tanpa CALO !!! Pelayanan ini sangat membuat nyaman bagi saya pribadi selaku Pemohon SIM dan tak segan untuk mengajak rekan-rekan (via BLoG juga) agar tak segan lagi datang langsung ke Poltabes apabila masa berlaku SIM Anda sudah hampir habis. Jangan Takut.
> PanDe Baik secara pribadi mengucapkan terima kasih lewat BLoG ini kepada semua petugas yang melakukan Pelayanan saat permohonan SIM kemarin, untuk keramahtamahannya menyapa masyarakat yang datang, memberikan bantuan keterangan arahan terkait proses permohonan dan tentu saja tetap memberikan senyum walaupun dalam kondisi tidak fit…. <
NB : Saya sempat menguping bisik-bisik para petugas soale, ada yang mengatakan mengantuk dan capek karena mempersiapkan hari raya Nyepi dan Kuningan…. tapi tetap saja mereka Tersenyum dan Ramah kepada kami.
SALUTE !!!
Comments
Post a Comment