Selasa, 24 Maret lalu akhirnya saya meluangkan waktu atau jam kerja untuk mengurus Surat Ijin Mengemudi (SIM) untuk kendaraan sepeda motor. Berhubung hari sabtu sebelumnya baru ingat kalo SIM yang saya miliki ini sudah tidak berlaku lagi per tanggal 16 April 2008. Ups hampir setahun. Dibandingkan satu saat saya terkena tilang atau salam tempel yang telah mendunia via YouTube kemarin, mending langsung aja diurusin ke Poltabes. Walau sempat pula bertanya-tanya ke beberapa rekan perihal keberadaan mobil unit pengurusan SIM Keliling. Kali aja urusannya bisa jauh lebih singkat dan mudah. Atas saran salah satu rekan yang saya tanyakan tersebut pula, saya mengumpulkan keberanian untuk mengurus secara langsung permohonan SIM ke Poltabes. Bukan apa-apa, lantaran saya kembali mengingat-ingat bagaimana situasi kondisi Poltabes tempo dulu, terakhir kali saya mengurus SIM dan Kelakuan Baik. Calo yang berkeliaran, uang pengajuan yang bisa mencapai dua kali lipatnya dan waktu yang terbuang lama… W...